BPOM Cegah Jamu Ilegal Ini Dikirim ke Uzbekistan
BPOM juga menyebut jika produk jamu ilegal tersebut merupakan produk yang telah masuk dalam public warning, dimana dalam jamu tersebut ditengarai mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti parasetamol, natrium diklofenak, kafein, dan siproheptadin, yang sebenarnya dilarang ditambahkan dalam produk obat tradisional.
JERNIH-Sebanyak lima ton obat-obatan tradisional yang terdiri dari sekitar 430 karton berhasil diamankan petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta saat hendak dikirim ke Uzbekistan.
BPOM menyebut jika obat-obatan tradisional yang dikirim oleh CV Panca Andri Perkasa tersebut berupa jamu tradisional ilegal yang mengandung bahan berbahaya dan dinilai bisa memicu sejumlah masalah kesehatan.
“Pada dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB), produk ini diklaim sebagai nutrition suplement dengan tujuan ekspor Uzbekistan dan akan digunakan sebagai pereda nyeri, pegal linu, dan penggemuk badan,” dilansir dalam keterangan pers di laman resmi BPOM, beberapa waktu lalu.
BPOM juga menyebut jika produk jamu ilegal tersebut merupakan produk yang telah masuk dalam public warning, dimana dalam jamu tersebut ditengarai mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti parasetamol, natrium diklofenak, kafein, dan siproheptadin, yang sebenarnya dilarang ditambahkan dalam produk obat tradisional.
Karena penambahan BKO tersebut seperti parasetamol pada obat tradisional dalam jangka panjang diketahui dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, hepatitis, gagal ginjal, dan kerusakan hati.
Sedangkan penambahan BKO yang mengandung natrium diklofenak dapat menyebabkan mual, diare, dispepsia, reaksi hipersensitifitas, sakit kepala, pusing, vertigo, gangguan pendengaran dan gangguan pada darah.
“Penambahan kafein dalam obat tradisional dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, insomnia, dehidrasi, sakit kepala, pusing, dan detak jantung tidak normal. Sedangkan BKO siproheptadin dapat menyebabkan pusing, penglihatan kabur, sembelit, mulut kering, halusinasi, jantung berdebar, dan kejang-kejang.”
Berikut ini daftar jamu ilegal yang berhasil BPOM cegah pengirimannya ke Uzbekistan karena dapat menimbulkan masalah kesehatan, yakni;
- Montalin
- Samyun Wan
- Tawon Liar
- Ginseng Kiani Pil Hijau
- Ginseng Kianpi Pil Gold
Menurut BPOM, pelaku telah berulang kali melakukan pengiriman ke luar negeri dengan modus menggunakan nomor izin edar dan HS code fiktif produk yang terdaftar. (tvl)