Sanus

Vaksin Dosis Ketiga Bisa Kurangi Efek Parah Covid-19 Arcturus

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kembali kesadaran terhadap protokol kesehatan, mengingat saat ini sudah memasuki musim mudik (tradisi pulang ke kampung halaman) Lebaran.

JERNIH – Epidemiolog Universitas Indonesia Iwan Ariawan mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi penguat atau dosis ketiga agar bisa mengurangi risiko berat jika terpapar varian Covid-19 Arcturus.

“Sebetulnya bukan hanya Arcturus saja, varian sebelumnya juga bisa terpapar meskipun sudah vaksin, tetapi vaksin itu kan fungsinya mengurangi tingkat keparahan kalau kita tertular, jadi paling tidak masyarakat harus melengkapi vaksinasi paling tidak sampai dosis ketiga (booster),”  kata Iwan di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Ia mengatakan, vaksinasi dosis ketiga mampu mengurangi risiko terjadinya penyakit yang berat dan kematian ketika seseorang terinfeksi Covid-19. “Kalau dari analisis data yang ada, vaksinasi dosis ketiga sudah mampu mengurangi risiko penyakit berat hingga meninggal dengan sangat baik, tetapi jika jangka waktu antara dosis ketiga dan dosis keempat (booster kedua) sudah lama, segera vaksin lagi untuk mempertahankan kadar antibodi kita,” lanjut Iwan.

Iwan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kembali kesadaran terhadap protokol kesehatan, mengingat saat ini sudah memasuki musim mudik (tradisi pulang ke kampung halaman) Lebaran. “Prokesnya tetap diketatkan lagi, kan kalau mudik banyak yang naik angkutan umum, lalu kumpul keluarga juga terkadang di ruang tertutup, liburan bersama keluarga juga ke tempat-tempat umum yang ramai, jadi perhatikan prokes, paling tidak gunakan masker dan sering cuci tangan,” katanya.

Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pembatasan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), Iwan menanggapi bahwa tidak perlu dilakukan pengetatan, karena berdasarkan analisis, varian Arcturus memang lebih cepat menular, tetapi sejauh ini tingkat keparahannya tidak lebih tinggi dari varian yang sudah beredar.

“Jadi kalau menurut saya tidak perlu PPKM lagi, lalu untuk PPLN juga tidak perlu dibatasi, yang perlu dilakukan ya skrining (pemeriksaan) di bandara, kalau masuk ke Indonesia minimal harus sudah divaksin dosis ketiga, serta agar diperketat lagi skrining suhu tubuh, dan pemeriksaan gejala-gejala di kedatangan bandara,” kata Iwan.

Senada dengan Iwan, Epidemiolog Universitas Andalas Defriman Djafri mengatakan, karena baru ditemukan dua kasus yang terdeteksi, pemerintah belum perlu melakukan kebijakan yang terlalu dini untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Setiap hari pemerintah tentu sudah melakukan pemantauan laporan perjalanan, bisa dilakukan skrining lagi atau pemeriksaan di tempat-tempat strategis orang yang masuk dari luar negeri,” kata Defri. Defri juga mengatakan, penting bagi pemerintah untuk terus mempublikasikan perkembangan kasus ini agar masyarakat bisa terus mendapatkan informasi.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sebanyak 68,69 juta masyarakat Indonesia telah memperoleh suntikan vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster pertama hingga 13 April 2023 dari total sasaran 234.666.020 orang.

Back to top button