“Dholaal wa Mudhil” Alias Sesat dan Menyesatkan [Tentang Video Ade Armando]
Tapi lebih jauh lagi–dan ini sangat berbahaya–bahkan anti Pancasila dan Indonesia, adalah mengingkari eksistensi syariah dalam beragama. Mengingkari dalam bahasa agama disebut mengkafiri. Dan jika syariah dipahami secara benar sebagai “dasar-dasar hukum agama” maka berarti Armando mengkafiri agama itu sendiri. Apakah Armando Kafir? Biar Allah yang menghakimi.
Oleh : Shamsi Ali*
JERNIH– Saya sebenarnya tidak terlalu tertarik menanggapi video terbaru Ade Armando. Selain banyak yang mengingatkan agar tidak perlu direspons karena hanya memberi posisi yang sangat tidak layak baginya, juga memang membuang waktu, energi dan juga kesia-siaan. Respons kepada respons saya yang lalu tidak bermutu, kekanak-kekanakan, dan menggambarkan akal yang terbalik (twisted mind).
Ade Armando kembali menyanyikan lagu kaum liberal. Nyanyian lama yang tidak bermutu dan membosankan. Bahwa ketika ada di kalangan umat ini menyampaikan argumentasi Islam secara “konsisten dan benar” maka dia akan dituduh sempit, kurang logis, tak rasional, kurang luas berpikir, cupet wawasan. Tuduhan kepada para ulama seperti ini sudah nyanyian bersama kaum liberal. Karena di satu sisi mereka mengaku menghormati keragaman beropini. Tapi di sisi lain ketika ada yang menentang pemikiran mereka justru dituduh sempit dalam berpikir.
Saya ingin mengatakan bahwa mereka–kaum liberal–ini adalah orang-orang yang tidak saja tidak rasional dalam berpikir. Tapi akal pikirannya memang tertutup (khatamallah) dan terbalik (twisted). Itu pun kalau masih ada akal yang tersisa. Jangan-jangan sedang out of mind (mengalami kegilaan).
Mengingkari versus memahami
Saya dari awal menekankan bahwa syariah adalah bagian baku (mendasar) dari agama. Dan karenanya mengingkari hal baku/mendasar dari agama adalah juga mengingkari Islam. Syahadat, shalat, puasa, zakat, haji, hingga ke aturan-aturan mu’amalat (bisnis, politik, urusan berubah tangga nikah/cerai hingga ke tersenyum) ada dalam tatanan syariah Islam.
Yang diperlukan kemudian dalam memahami syariah itu adalah “ilmu fiqh”. Dengan fiqh-lah umat ini akan melakukan penyesuaian-penyesuaian berdasar kepada situasi waktu dan tempat dengan menjaga prinsip-prinsip dasar syariah itu.
Keanehan berpikir Ade Armando misalnya terlihat ketika menutup mata dengan realita pemerintah Indonesia saat ini yang sedang giat-giatnya mengembangkan menejemen keuangan dan perbankan syariah. Bahkan Menteri Pariwisata juga giat mengembangkan pariwisata halal. Karenanya kejahilan Armando dalam menyikapi syariah Islam adalah tidak mampu membedakan mana syariah dan mana penafsiran terhadap syariah yang disebut ilmu fiqh.
Tapi lebih jauh lagi–dan ini sangat berbahaya–bahkan anti Pancasila dan Indonesia, adalah mengingkari eksistensi syariah dalam beragama. Mengingkari dalam bahasa agama disebut mengkafiri. Dan jika syariah dipahami secara benar sebagai “dasar-dasar hukum agama” maka berarti Armando mengkafiri agama itu sendiri. Apakah Armando Kafir? Biar Allah yang menghakimi.
Mengingkari shalat lima waktu
Hal lain yang sangat sesat dan menyesatkan dari Armando ini adalah pernyataan bahwa perintah shalat lima waktu dalam Islam itu tidak ada. Lebih jauh dia berkata, “Saya shalat karena memang itu yang saya lakukan sejak kecil.” Artinya bagi Armando shalat itu tidak lebih karena kebiasaan semata.
Pernyataan ini sendiri menggambarkan secara jelas siapa Armando itu, dan bagaimana dia melihat agama yang diakuinya. Baginya agama bukan ilmu dan iman. Tapi kebiasaan semata.
Shalat itu rukun kedua Islam dan menjadi kewajiban ‘aini (fardi) setiap Muslim. Ketetapan sholat lima waktu secara umum disebutkan dalam beberapa ayat Al-Quran. Lalu dirincikan dalam hadits-hadits Rasulullah SAW. Saya tidak bermaksud menuliskan secara rinci di sini. Tapi ini adalah sebuah prinsip dasar berdasar Quran, sunnah, dan ijma’ umat sepanjang zaman. Mengingkari kewajiban shalat lima waktu adalah bentuk kekafiran (hadits).
Memahami tafshiil (rincian) syariah
Salah satu bunyi “gonggongan” Armando adalah, jika syariah diyakini ada dan dipraktikkan, maka potong tangan, rajam, menggauli budak, dan entah apalagi, yang menurutnya tidak sejalan dengan dunia abad 21.
Di sìnilah nampak, tidak saja kebodohan Armando, tapi lebih dari itu kebencian terhadap syariah dan agama Islam itu sendiri. Pernyataan dia itu persis dengan apa yang dilakukan oleh para islamophobia di Amerika dan Barat. Karenanya, saya bisa melihat “koneksi” di antara keduanya. Armando ingin dilihat maju berpikir seperti orang Barat. Sayang, yang semakin terbuka adalah pemikiran bodoh dan terbalik (twisted).
Hal-hal yang disebutkan oleh Armando itu adalah ayat-ayat Quran yang berbicara hukum global. Hal-hal global itulah yang kemudian memerlukan ilmu fiqh untuk menemukan penjabaran yang sesuai. Ketika Armando menyebutkan semua ini sejatinya meyakini adanya hukum Islam. Hanya saja dia pura-pura menutup mata terhadap urgensi “fiqh” atau penafsiran terhadap ayat-ayat hukum itu.
Hal ini tidak terbatas pada masalah-masalah “jinaaiyah” (criminal code ) syariah. Bahkan masalah-masalah mu’amalat lainnya, seperti banyak aspek dalam transaksi keuangan dan bisnis. Semua terbuka kepada wacana-wacana dan penafsiran baru selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar syariah atau Islam itu sendiri.
Inilah yang saya maksud bahwa Armando ini berada pada dua situasi. Satu, tidak punya ilmu agama. Dan karenanya saya katakan dia tidak usah komentar tentang agama karena kapasitas (spesialisasi) dia bukan di sana. Dua, memang punya i’tikad buruk kepada agama. Dan karenanya, seperti lazimnya kaum islamophobia lainnya, agama ditampilkan dengan wajah yang menakutkan.
Syariah dan Indonesia
Armando kembali secara dungu ingin membangun persepsi bahwa mendukung Syariah berarti melawan negara. Ini lagu lama mereka yang ingin membenturkan antara Islam (umat) dan negara. Ini cara licik dan jahat untuk memarjinalkan umat Islam Indonesia.
Saya ingin mengatakan bahwa syariah dengan pemahaman yang benar dapat ditafsirkan dan diamalkan dalam tatanan negara Indonesia yang “berketuhanan”. Karena sila Ketuhanan Yang Maha Esa sejatinya adalah esensi agama. Bagi umat Islam realisasi (implementasi) dari sila Ketuhanan itu adalah dengan syariah (mengikut kepada ajaran/aturan Islam).
Saya ingin akhiri dengan imbauan kepada seluruh umat Islam Indonesia. Kiranya membuka mata dan berhati-hati dengan orang seperti Ade Armando dan golongannya. Pemikirannya tidak saja bertentangan dengan Islam. Tapi memang “sesat” (dhoolun) dan “menyesatkan” (mudhillun).
Saya bahkan mengimbau kepada teman-teman non Muslim agar berhati-hati. Karena apa yang diupayakan oleh orang ini adalah memecah belah. Tapi lebih berbahaya adalah “pelemahan” agama dalam tatanan kehidupan berbangsa.
Saya justru ingin sebagaimana umat Islam taat kepada agamanya, teman-teman Kristiani, Katolik, Hindu, Budha, maupun Konghucu untuk taat kepada agama dan aturan-aturan agama mereka. Sebab itu amanah Pancasila kita bersama.
Pada akhirnya kita harusnya sadar bahwa orang-orang seperti Armando ini jangan-jangan memang bagian dari “hidden hands” (tangan-tangan halus) untuk melemahkan agama, sebagai bagian dari memperkuat “ideologi anti agama”.
Apa ideologi anti agama itu? Terserah Anda menafsirkan! [ ]
Subway NYC, 2 Nopember 2021
* Presiden Nusantara Foundation