SolilokuiVeritas

Dokter Internship dan Tumbal Birokrasi Kesehatan

Program penempatan dokter internship kerap dilakukan tanpa protokol mitigasi risiko yang ketat, termasuk ketiadaan kewajiban skrining atau pemberian booster vaksin sebelum bertugas di daerah endemis. Selain itu, negara abai dalam menyediakan fasilitas jaminan kesehatan bagi dokter internship yang menjadi ujung tombak pelayanan. Pun jika dibandingkan dengan beban kerja dan upah minimum regional (UMR) buruh pabrik, beban kerja dan gaji dokter internship sangat tidak manusiawi.

Oleh     :  Rizky Adriansyah*

JERNIH–Masih tentang wafatnya dokter internship, adik kita AWM. Keterangan dari Dirjen SDM dan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan atas meninggalnya seorang dokter internship terasa seperti lagu lama yang membosankan.

Kemenkes sibuk mengklaim telah melakukan penanganan medis maksimal, penyelidikan epidemiologi, dan pembagian vitamin A. Namun publik juga disuguhi tontonan cuci tangan untuk menutupi batas tanggung jawabnya.

Budaya birokrasi kesehatan kita masih cenderung menjadikan faktor penyerta sebagai tameng untuk menutupi tata kelolanya yang bobrok. Faktanya, tragedi ini mengonfirmasi beberapa kegagalan fundamental yang sengaja diabaikan oleh para pejabat kesehatan.

Pertama, kegagalan tata kelola imunisasi dan layanan primer. Kemenkes selama ini terjebak pada narasi “gimmick“, tapi kurang membenahi karut-marut manajemen logistik dan distribusi vaksin di daerah.

Cakupan imunisasi dasar yang rendah menciptakan kantong-kantong wabah yang membahayakan nyawa tenaga medis dan tenaga kesehatan di lapangan. Ketiadaan deteksi dini dan respons cepat di tingkat layanan primer membuktikan bahwa program pencegahan penyakit menular gagal berjalan efektif.

Kedua, pengabaian perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Program penempatan dokter internship kerap dilakukan tanpa protokol mitigasi risiko yang ketat, termasuk ketiadaan kewajiban skrining atau pemberian booster vaksin sebelum bertugas di daerah endemis.

Selain itu, negara abai dalam menyediakan fasilitas jaminan kesehatan bagi dokter internship yang menjadi ujung tombak pelayanan. Pun jika dibandingkan dengan beban kerja dan upah minimum regional (UMR) buruh pabrik, beban kerja dan gaji dokter internship sangat tidak manusiawi.

Meninggalnya dokter AWM seharusnya dilihat sebagai alarm bahaya. Sangat ironis ketika Indonesia berambisi mencetak dokter spesialis secara masif, namun di saat yang sama gagal melindungi nyawa dokter mudanya dari penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Tabik. []

* Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Sumatera Utara

Back to top button