
Pahlawan juga manusia biasa, tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan. Tidak hanya kritik terhadap Pak Harto soal pemerintahannya yang otokratik, Bung Karno pun melakukan praktek kekuasaan yang otokratik pasca Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan dimulainya era demokrasi terpimpin. Namun, keduanya tetaplah pahlawan, karena yang membedakan pengkhianat dengan pahlawan adalah niat dan tujuannya. Publik menyakini bahwa apa yang dilakukan kedua pemimpin itu dengan segenap kontroversinya dilandasi dengan niat dan tujuan mulia, dan adalah bentuk ijtihad kepemimpinan untuk membawa Republik Indonesia lebih baik.
Oleh : Werdha Candratrilaksita
JERNIH– Hari Pahlawan tidak dapat dilepaskan dari dua tokoh utama,yaitu K.H. Hasyim Asy’ari dan Bung Tomo. Resolusi Jihad Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari sebagai pemimpin tertinggi Nahdlatul ‘Ulama (NU) telah menggerakkan semangat kaum santri berpadu dengan rakyat melawan kembalinya Belanda di Surabaya. Sedangkan Bung Tomo atau Sutomo, jurnalis yang mendirikan laskar pejuang rakyat melalui Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia, menjadi tokoh yang mengobarkan semangat juang melalui siaran radio.
Dengan takbir, “Allahu Akbar!”, Bung Tomo mengobarkan semangat jihad rakyat untuk melawan penjajah serta mengajak rakyat Surabaya berperang melawan Belanda (NICA) dan Inggris. K.H. Hasyim Asy’ari telah dianugerahi pahlawan nasional pada tahun 1964 dan Bung Tomo telah dianugerahi gelar pahlawan nasional pada 6 November 2008 dengan Keppres Nomor 041/TK/2008.
Selain K.H. Hasyim Asy’ari dan Bung Tomo, juga ada nama Soengkono, terakhir berpangkat mayor jenderal. Saat pertempuran 10 November 1945, Soengkono adalah komandan Badan Keamanan Rakyat (BKR) Surabaya.
Peringatan Pertempuran 10 November 1945 jangan sampai melupakan rakyat yang berjuang, tanpa gelar pahlawan nasional, ribuan bahkan puluhan ribu rakyat yang berjuang telah gugur di medan perang. Hariyono, yang gugur ditembak tentara Belanda di atas Hotel Yamato, dan Koesno Wibowo, adalah dua pejuang representasi rakyat yang gagah berani merobek bendera Belanda di atas hotel Yamato pada 19 September 1945. Meskipun tanpa gelar pahlawan nasional, aksi keduanya telah menjadi gong pembuka terbakarnya semangat rakyat untuk melawan kembalinya Belanda (NICA).
Pertempuran 10 November 1945 telah berhasil menyadarkan Inggris untuk tidak lagi membantu Belanda (NICA) masuk kembali menjajah Republik Indonesia. Inggris akhirnya mundur dari Indonesia pasca pertempuran 10 November 1945 yang mengorbankan nyawa pejuang rakyat dan tentara kedua belah pihak.
Hari Pahlawan tidak hanya diperingati setiap tahun dengan upacara dan seremonial, namun seharusnya dimaknai sebagai tauladan kepahlawanan dalam konteks kekinian. Semangat jihad dan juang dengan kesiapsediaan mengorbankan nyawa untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia harus terus-menerus digelorakan.
Penguasaan sumber daya ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak oleh segelintir orang dan asing, ketidakadilan ekonomi, ketimpangan sosial, korupsi, dan kriminalitas adalah penjajahan di era kekinian yang harus dilawan dengan semangat kepahlawanan.
Pada peringatan hari pahlawan, pemerintah seharusnya mengevaluasi kembali kepemilikan asing pada bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya seperti pertambangan, minyak dan gas bumi, panas bumi, dan lain-lain.
Betapa banyak investor asing di sektor kekayaan alam yang harus dievaluasi. Perusahaan yang dimiliki sebagian besar sahamnya oleh asing seharusnya tidak diberi hak atas tanah, izin untuk memanfaatkan sumber daya air, serta izin industri ekstraktif.
Kisruh air mineral kemasan baru-baru ini seharusnya menyadarkan pemerintah untuk mengembalikan hak pengelolaan air pada negara untuk kemakmuran rakyat. Siapa pemilik saham terbesar air mineral kemasan, dan mengapa diberi izin untuk mengambil air yang seharusnya dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
Ketidakadilan ekonomi, di mana pemilik modal menerima hasil lebih banyak dari kue pertumbuhan ekonomi, sedangkan kaum pekerja menerima upah yang tergerus inflasi adalah lahan perjuangan kepahlawanan era kini. Kebijakan pemerintah seharusnya memprioritaskan kesejahteraan kaum pekerja, sektor informal, dan usaha mikro kecil. Ekonomi pemerataan harus menjadi nafas kebijakan ekonomi pemerintah.
Ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial disebabkan oleh tingginya sektor informal dan rendahnya penghasilan kaum pekerja. Kedua faktor itu harus menjadi perhatian utama, bagaimana kebijakan yang tepat untuk memasukkan sektor informal ke dalam sektor formal dengan perluasan lapangan kerja dan perizinan serta permodalan bagi UMKM, serta bagaimana kebijakan standar pengupahan kaum pekerja yang adil dapat diterapkan. Seyogyanyalah dalam konsep ekonomi kerakyatan, kaum pekerja diberikan hak kepemilikan perusahaan, sehingga terwujud keadilan sosial.
Korupsi telah menyebabkan ICOR (incremental capital-output ratio) Indonesia menjadi tinggi, yang berarti tidak terjadi efisiensi dalam investasi. Korupsi terus terjadi, khususnya korupsi pada pengadaan barang dan jasa, korupsi kebijakan di mana perumus kebijakan menerima suap atas kebijakan yang menguntungkan pemberi suap, korupsi perpajakan, dan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai, korupsi para penegak hukum yang dengan diskresinya dijadikan lahan untuk menerima suap para oknum penegak hukum, dan bahkan korupsi terjadi hingga level kampung dan desa dengan adanya praktek pungutan liar aparat kampung dan desa.
Jika pemerintah sukses melaksanakan pemberantasan korupsi, sehingga korupsi tidak terjadi lagi, sudah cukup bagi rakyat, meskipun tanpa program yang populis. Hilangnya korupsi sudah pasti akan mensejahterakan rakyat.
Kriminalitas dan kriminalisasi harus diberantas. Negara dalam hal ini Pemerintah harus hadir memberikan pengayoman kepada masyarakat dengan menegakkan hukum pada semua aksi kriminal. Kriminalisasi oleh siapapun dengan menafsirkan hukum sekehendaknya terjadi pada beberapa kasus. Negara dan Pemerintah harus berkomitmen untuk melawan kriminalitas dan kriminalisasi.
Gelar Pahlawan untuk Pak Harto
Presiden pertama, Ir. Soekarno, bersama Wakil Presiden pertama Drs. Mohammad Hatta telah dianugerahi gelar pahlawan nasional pada 7 November 2012 dengan ditetapkannya Keputusan Presiden nomor 84/TK/2012. Sebelumnya, pada 23 Oktober 1986 Ir. Soekarno telah dianugerahi gelar pahlawan proklamator bersama Drs. Mohammad Hatta. Kini saatnya Presiden kedua Jenderal (Purn) Soeharto dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Pahlawan juga manusia biasa, tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan. Tidak hanya kritik terhadap Pak Harto soal pemerintahannya yang otokratik, Bung Karno pun melakukan praktek kekuasaan yang otokratik pasca Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan dimulainya era demokrasi terpimpin. Namun, keduanya tetaplah pahlawan, karena yang membedakan pengkhianat dengan pahlawan adalah niat dan tujuannya. Publik menyakini bahwa apa yang dilakukan kedua pemimpin itu dengan segenap kontroversinya dilandasi dengan niat dan tujuan mulia, dan adalah bentuk ijtihad kepemimpinan untuk membawa Republik Indonesia lebih baik.
Kontroversi 30 September 1965 (Gestapu) selalu dihembuskan setiap tahun untuk mempertentangkan kedua pemimpin besar Indonesia. Fakta sejarah yang telah divalidasi oleh mayoritas sejarahwan menunjukkan bahwa gerakan 30 September 1965 adalah ulah pentolan PKI pada lembaga tertinggi pada Partai Komunis Indonesia yang disebut Politbiro.
Dendam PKI, yang disebut bahaya laten komunis, diwujudkan dengan menuduh kedua pemimpin itu sebagai dalang 30 September 1965, di mana secara halus, dua perspektif yang seolah ingin membebaskan PKI dari tuduhan, dihembuskan melalui berbagai media. Pertama, dihembuskan agitasi seolah Bung Karno yang menggerakkan peristiwa 30 September 1965; Kedua, dihembuskan agitasi seolah Pak Harto yang menggerakkan peristiwa 30 September 1965. Kedua versi itu disinyalir adalah versi bentukan “dendam PKI” yang sengaja ingin mengaburkan fakta dan mempertentangkan kedua pemimpin besar Republik Indonesia.
Agitasi pertama dihembuskan dengan membawa bukti keberadaan Bung Karno di Halim bersama Oemar Dhani dan sikap Bung Karno yang menganggap biasa peristiwa Gestapu. Bukti tersebut penuh dengan prasangka dan dapat dipatahkan dengan logika. Sebagai penguasa tertinggi ABRI, Bung Karno gampang saja memecat para jenderal jika para jenderal dianggap berseberangan, dan tidak perlu menumpahkan darah. Salah satu korban Gestapu adalah Jenderal Anumerta Ahmad Yani, yang merupakan perwira ABRI kesayangan Bung Karno dan dipromosikan dengan jalur cepat hingga mencapai posisi Menteri Panglima Angkatan Darat. Sehingga agitasi pertama “dendam PKI” terbantahkan.
Agitasi kedua dihembuskan dengan membawa bukti kedekatan Pak Harto dengan Letkol Untung. Sebagai komandan daerah militer Diponegoro, di mana Letkol Untung berada, tentunya Pak Harto dekat dengan bawahannya termasuk Letkol Untung. Selain itu dihembuskan rekam jejak soal penyelundupan. Namun terbantahkan dengan bebasnya hukuman militer bagi Pak Harto serta pemindahan penugasan ke tempat yang lebih strategis hingga menapaki jalan sebagai pemimpin operasi Mandala. Sehingga agitasi kedua dapat dipatahkan. Agitasi kedua banyak mendasarkan pada testimoni Oemar Dhani dan Soebandrio. Keduanya adalah pejabat yang berdasarkan fakta hukum di pengadilan dinyatakan terlibat PKI dan Gestapunya, namun terhindar dari hukuman mati.
Last but not least, pengusulan 40 calon pahlawan termasuk Pak Harto untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden selaku Kepala Negara sudah sangat tepat. Semakin banyak pahlawan, menunjukkan negeri ini kaya dengan pejuang dan orang-orang baik. Maka kiranya Negara menetapkan sebanyak-banyaknya pahlawan nasional, agar semangat perjuangan membela kebenaran, membela negara dan rakyat, serta anti penjajahan dan penindasan terinternalisasi pada segenap bangsa Indonesia.
Setelah Pak Harto dan Gus Dur, kemudian Pak Habibie diharapkan juga diusulkan menjadi pahlawan nasional bahkan semua presiden ke depannya, serta tidak hanya berfokus pada tokoh, namun pahlawan dari kalangan rakyat pun harus diberikan penghormatan gelar pahlawan nasional, terkhusus pejuang-pejuang rakyat yang senantiasa memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. [ ]






