SolilokuiVeritas

Jebakan Logika Rumah Sakit “Internasional” di Kampus Baru 

Di sinilah logika yang menyesatkan dari rencana Presiden Prabowo Subianto itu. Kita diajak percaya bahwa label rumah sakit “internasional” itu bisa menambal ketidakpastian pelayanan kesehatan di Indonesia. Seakan nama Rumah Sakit “Internasional” di pintu masuk gedungnya cukup untuk mengubah kultur layanan kesehatan, tata kelola rumah sakit, akuntabilitas, dan keselamatan pasien.

Oleh     :  Rizky Adriansyah*

JERNIH– Pemerintah kembali mengangkat narasi lama, “devisa bocor” karena rakyat Indonesia berobat ke luar negeri. Angkanya bombastis—US$ 6 miliar atau Rp 101 triliun per tahun. Obatnya juga terdengar mujarab karena satu paket untuk mengatasi kekurangan dokter, yaitu bangun rumah sakit pendidikan “berstandar inter-nasional” di setiap kampus baru.

Seolah-olah yang membuat orang pergi berobat ke Penang dan Singapura hanyalah karena kita kurang gedung rumah sakit yang megah dan kurang alat kesehatan canggih.

Hitung-hitungan Rp 101 triliun itu sesungguhnya adalah uang rakyat—biasanya masyarakat mampu—yang memilih membeli sesuatu yang langka di negeri sendiri, yaitu kepastian. Kepastian diagnosis, kepastian jadwal, kepastian prosedur, kepastian pengobatan, kepastian biaya, kepastian keselamatan pasien, dan kepastian tidak dipersulit oleh sistem rujukan.

Di sinilah logika yang menyesatkan dari rencana Presiden Prabowo Subianto itu. Kita diajak percaya bahwa label rumah sakit “internasional” itu bisa menambal ketidakpastian pelayanan kesehatan di Indonesia. Seakan nama Rumah Sakit “Internasional” di pintu masuk gedungnya cukup untuk mengubah kultur layanan kesehatan, tata kelola rumah sakit, akuntabilitas, dan keselamatan pasien.

Jika pemerintah merencanakan 10 rumah sakit baru, berarti akan dibangun rata-rata Rp 10,1 triliun per rumah sakit. Angka yang terkesan masuk akal. Bukan bagi pasien, tapi para pemburu proyek. Sebab rumah sakit megah adalah surga belanja modal, gedung, alat kesehatan, sistem digital, dan kontrak pemeliharaan. Semua punya peluang “kebocoran” versi domestik yang tak kalah dahsyatnya dibandingkan “kebocoran devisa”.

Masalah lainnya, membangun rumah sakit pendidikan kelas internasional juga bukan sekadar membeli mesin mahal dan menata lobi rumah sakit seperti hotel bintang lima. Ia butuh ekosistem, tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang tak bisa ditawar, serta mekanisme keluhan yang tidak berhenti di meja humas. Tanpa itu, kita hanya menambah etalase—sementara dapurnya tetap kotor.

Kebijakan ini juga ganjil secara moral fiskal. Targetnya menahan belanja privat orang kaya agar tidak ke luar negeri. Tetapi instrumennya, investasi negara dalam skala raksasa. Ibarat negara membangun kapal pesiar agar penumpang kelas VIP tidak naik kapal tetangga, sambil kapal-kapal nelayan (RSUD dan Puskesmas) dibiarkan tambal-sulam.

Lalu muncul narasi paket komplitnya, kekurangan 140 ribu dokter, maka bangun 10 fakultas kedokteran baru, bahasa pengantar Inggris, “standar Inggris”, selesai 2028. Ini seperti mengatasi krisis pilot dengan menambah bandara internasional. Padahal bottleneck pendidikan kedokteran—lebih-lebih dokter spesialis—ada pada wahana pendidikan klinik, pembimbing, beban layanan, sistem seleksi, dan mutu kurikulum. Gedung mewah tidak melahirkan manusia bermoral yang keilmuannya lekat dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Gagasan “Rumah sakit pendidikan di setiap kampus” pun terdengar heroik, tapi kabur. Rumah sakit pendidikan bukan minimarket yang bisa ditempatkan di mana saja. Ia perlu volume dan variasi kasus, jejaring rujukan, dosen cukup, dan integrasi sistem kesehatan daerah. Tanpa itu, rumah sakitnya menjadi Rumah Saki Umum (RSU) dengan pendidikan kedokteran menjadi “tempelan”, pasiennya menjadi alat belajar—tanpa jaminan mutu.

Jika pemerintah ingin menahan arus medical tourism , ukurannya bukan jumlah gedung pencakar langit. Ukurannya harus membumi, waktu tunggu turun, infeksi nosokomial turun, keselamatan pasien membaik, kepatuhan pada pedoman klinis meningkat, biaya transparan, rekam medis terintegrasi, dan pengaduan pasien ditangani tuntas.

Indonesia tidak kekurangan ide besar. Yang langka adalah keberanian menyentuh akar masalahnya dan membereskannya, yakni tata kelola rumah sakit, integritas, distribusi dokter, dan disiplin mutu. Kalau itu tak dibereskan, rumah sakit “internasional” dan kampus kedokteran “internasional” hanya akan menjadi monumen mahal—sementara “kepastian” tetap terjual di negeri seberang. Demikian. Tabik. []

* dr. Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A(K), Dokter Spesialis Anak, Konsultan Kardiologi; Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumatera Utara.

Back to top button