SolilokuiVeritas

Kenyataan Dunia dan Industri Pers Indonesia Hari Ini

Saban tahun Hari Pers Nasional selalu dirayakan. Kemeriahan di ruang tahta namun kesenyapan di dalam kamar-kamar wartawan. Perayaan yang selalu semu dan tidak pernah menemukan jalan keluar dari persoalan yang terus bertubi.

WWW.JERNIH.CO –  Berdiri di ambang tahun 2026, di tanggal 9 Februari alias tepat pada Hari Pers Nasional, pers Indonesia sesungguhnya semakin tidak baik-baik saja—bahkan bisa dikatakan sedang berada dalam fase paling rapuh sejak reformasi bergulir lebih dari dua dekade lalu. Jika diibaratkan pers sebagai anjing penjaga demokrasi, metafora itu kini terasa semakin getir. Sang penjaga tidak lagi berlari bebas mengawasi halaman kekuasaan, melainkan terikat rantai pendek di sudut belakang rumah, kurus oleh kelaparan, dan dipaksa menggonggong hanya ketika majikannya menginginkan tepuk tangan atau sekadar imbalan iklan. Gonggongan yang seharusnya menjadi peringatan kini berubah menjadi hiburan.

Romantisme jurnalisme sebagai pilar keempat demokrasi terdengar semakin asing—seperti dongeng sebelum tidur yang diceritakan ulang di ruang redaksi yang redup, di tengah hiruk-pikuk disrupsi digital, dominasi algoritma, dan tekanan politik yang tidak lagi datang secara frontal, melainkan licin, sistematis, dan terlembagakan.

Pers masih berdiri secara fisik, tetapi secara moral dan struktural, banyak yang telah pincang. Artikel ini berupaya mengurai secara jujur dan mendalam mengapa dunia pers Indonesia sedang mengalami krisis eksistensi yang akut: dari runtuhnya fondasi bisnis, terkikisnya idealisme, hingga tantangan baru di era digital yang kian membingungkan publik.

Masalah paling fundamental yang dihadapi jurnalisme Indonesia hari ini adalah kaburnya garis batas antara fungsi kontrol sosial dan kompromi politik. Di atas kertas, pers adalah institusi publik yang bertugas mengawasi kekuasaan. Namun dalam praktiknya, kita semakin sering menyaksikan fenomena jurnalisme akomodatif: jurnalisme yang jinak, berhitung, dan penuh kompromi.

Media arus utama terjebak dalam dikotomi pro dan kontra pemerintah yang dangkal dan tidak sehat. Di satu sisi, ada media yang secara terang-terangan menjelma menjadi kepanjangan tangan kekuasaan—mempublikasikan kebijakan tanpa kritik berarti, meredam suara korban, membungkus realitas pahit dengan narasi optimistis, dan menghindari isu sensitif demi menjaga kontrak iklan pemerintah atau melindungi kepentingan bisnis pemilik media yang juga aktif di dunia politik dan oligarki ekonomi.

Namun di sisi lain, media yang bersikap kritis pun tidak selalu berdiri di atas fondasi idealisme murni. Kritik yang dilontarkan kadang bukan demi kepentingan publik, melainkan sebagai alat tawar-menawar politik, senjata tekanan ekonomi, atau bagian dari konflik elite yang sedang berkuasa dan yang ingin berkuasa.

Dalam situasi seperti ini, pers kehilangan jarak kritis yang sehat terhadap kekuasaan. Akibatnya, publik menjadi korban utama. Masyarakat disuguhi informasi yang telah “disterilkan” dari substansi atau, sebaliknya, dipenuhi bias dan framing yang sengaja dibentuk. Fakta dan opini bercampur aduk, membuat publik semakin kesulitan membedakan mana kebenaran objektif dan mana kepentingan tersembunyi.

Independensi redaksi, yang seharusnya menjadi harga mati, kini berubah menjadi barang mewah yang terlalu mahal bagi banyak perusahaan media yang sedang sekarat.

Dari sisi ekonomi, industri media Indonesia sedang berada dalam mode bertahan hidup yang brutal. Kejayaan media cetak telah lama berlalu, sementara media televisi nasional pun kini megap-megap dikejar oleh platform streaming, media sosial, dan layanan video on-demand yang jauh lebih lincah dan personal. Pendapatan iklan—yang selama puluhan tahun menjadi napas utama industri media—kini menguap, tersedot habis oleh raksasa teknologi global seperti Google, Meta, YouTube, dan TikTok.

Ironinya, pers Indonesia justru menjadi pemasok utama konten bagi platform-platform tersebut. Berita hasil kerja jurnalistik yang mahal dan berisiko dipajang gratis, dibagikan ulang, dan dimonetisasi oleh algoritma global. Sementara perusahaan media lokal hanya kebagian sisa-sisa remah iklan programatik yang nilainya tidak sebanding dengan biaya produksi berita. Ketimpangan ini menciptakan relasi eksploitatif yang jarang dibicarakan secara jujur di tingkat kebijakan nasional.

Dampaknya nyata dan menyakitkan. Penutupan media, penggabungan redaksi, hingga gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menjadi pemandangan rutin. Kata “efisiensi” menjadi mantra yang menakutkan di ruang redaksi. Liputan mendalam dan investigatif—yang membutuhkan waktu, tenaga, dan keberanian—dianggap sebagai kemewahan yang tidak lagi relevan secara bisnis. Media memilih jalur aman: jurnalisme cepat, dangkal, dan sensasional. Clickbait menjadi strategi bertahan hidup, bukan lagi penyimpangan etis. Media perlahan berubah dari institusi pencipta makna menjadi pabrik konten massal yang miskin konteks. Senjakala bukan saja pada perusahaannya, bukan juga bagi awknya, tetapi industrinya. Dengan kata lain… dunianya. Dunia media.

Di balik logo media besar dan studio yang tampak megah, tersembunyi realitas pahit tentang kesejahteraan jurnalis. Banyak wartawan—terutama di daerah dan media daring kecil—hidup dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK), pembayaran yang terlambat, kontrak kerja tidak jelas, hingga praktik “wartawan freelance abadi” tanpa jaminan sosial masih menjadi cerita umum.

Lebih buruk lagi, sebagian jurnalis didorong untuk “mencari tambahan” di lapangan—sebuah eufemisme yang membuka pintu lebar bagi praktik amplop, gratifikasi, dan pesanan berita. Dalam kondisi seperti ini, integritas profesi berada di ujung tanduk. Sulit berharap keberanian dan ketajaman dari seorang wartawan yang setiap akhir bulan harus memilih antara membayar kontrakan atau memenuhi kebutuhan dasar keluarganya.

Ketika perusahaan media gagal menjamin kesejahteraan, mereka sejatinya sedang menggali kubur bagi kredibilitas jurnalisme itu sendiri. Jurnalisme yang bermutu lahir dari pikiran yang merdeka, bukan dari perut yang kosong.

Era digital membawa berkah sekaligus kutukan. Di satu sisi, teknologi membuka ruang partisipasi publik yang luas melalui jurnalisme warga dan media sosial. Namun di sisi lain, ia menciptakan kebisingan informasi yang luar biasa. Semua orang bisa menjadi “pembawa berita”, tetapi tidak semua berita layak dipercaya. Proses verifikasi—jiwa dari jurnalisme—sering dikorbankan demi kecepatan dan viralitas.

Di Indonesia, tantangan ini diperparah oleh rendahnya literasi media dan budaya berbagi tanpa cek fakta. Publik semakin sering mempercayai influencer, selebritas, atau buzzer politik ketimbang jurnalis profesional. Algoritma media sosial lebih menghargai emosi daripada akurasi, kemarahan daripada kedalaman.

Dalam lanskap seperti ini, pers kehilangan otoritasnya sebagai kurator kebenaran. Media profesional bukan hanya kalah cepat, tetapi juga kalah menarik di mata algoritma yang dingin dan tidak mengenal etika.

Meski Indonesia hidup di era reformasi, kebebasan pers masih rapuh. Represi tidak lagi selalu berbentuk larangan terbit atau sensor kasar, tetapi menjelma dalam tekanan hukum, kriminalisasi, dan serangan digital. Penggunaan Undang-Undang ITE terhadap jurnalis, gugatan perdata bernilai fantastis yang bertujuan membungkam (SLAPP), hingga peretasan dan doxing menjadi senjata baru untuk menakut-nakuti media kritis.

Ketika liputan menyentuh kepentingan elite politik atau ekonomi, mesin kekuasaan bergerak melalui jalur hukum dan pasukan siber untuk mendelegitimasi media. Dalam tekanan seperti ini, banyak redaksi memilih jalan aman: self-censorship. Mereka berhenti bertanya sebelum pertanyaan itu diajukan. Dan di titik inilah demokrasi mulai sekarat—bukan karena pers dibungkam secara terbuka, tetapi karena pers memilih diam demi bertahan hidup.

Pers Indonesia seperti selalu dan selalu berada di persimpangan yang menentukan, tetapi tidak pernah bergerak berjalan. Pihak-pihak yang mestinya menjadi penaung dan pencari jalan keluar pun tidak berdaya menghadapi hantaman yang terus-menerus. Organisasi jurnalis diam. Badan atau lembaga pers mandul. Sementara para pelaku media dibuat terus tunduk pada logika pasar dan kekuasaan yang hanya akan mempercepat erosi kepercayaan publik.

Media tidak boleh selamanya menjadi pengemis iklan atau pemandu sorak pemerintah. Jalan ke depan memang pahit: membangun model bisnis baru yang lebih mandiri, memperkuat jurnalisme berbasis komunitas dan langganan, serta kembali menempatkan kualitas dan integritas sebagai fondasi utama.

Kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan jika pers berani kembali ke khittah jurnalisme: keberpihakan pada kebenaran dan kepentingan publik. Pemerintah pun harus belajar dewasa—pers yang kritis bukan musuh, melainkan cermin yang jujur. Tanpa pers yang merdeka, sejahtera, dan berani, demokrasi Indonesia tak lebih dari panggung sandiwara yang ramai tepuk tangan, tetapi sunyi dari kebenaran.

Tugas bapak dan ibu dewan pers untuk menemukan rumus keluar dari jeratan bertahun-tahun ini. Kepada mereka dunia pers dan jurnalistik Indonesia disandarkan untuk menemukan jalan keluar.

Hari ini bekerja menjadi awak media bukan lagi sebuah pilihan menarik di tengah buramnya masa depan industrinya. Sungguh 180 derajat dengan era 90-an atau awal 2000-an saat media jadi dunia seru yang penuh dengan tantangan.(*)

BACA JUGA: Kebangkitan UpScrolled: Revolusi Media Sosial Pengguncang Dominasi TikTok

Back to top button