Lahir Dua Partai: Partai Gema Bangsa dan Partai Gerakan Rakyat

Kemunculan PGB dan PGR menegaskan bahwa politik Indonesia pasca-Pemilu 2024 belum mencapai titik beku. Januari 2026 menjadi bab pembuka pertarungan narasi antara desentralisasi dalam bingkai kekuasaan dan perubahan dalam bingkai oposisi.
WWW.JERNIH.CO – Memasuki awal 2026, lanskap politik Indonesia kembali bergerak dinamis dengan kemunculan dua partai politik baru yang mendeklarasikan diri hampir bersamaan pada Januari. Partai Gema Bangsa (PGB) dan Partai Gerakan Rakyat (PGR) hadir bukan sekadar sebagai pendatang baru, melainkan sebagai representasi dari dua arus besar politik nasional: keberlanjutan kekuasaan dan agenda perubahan.
Keduanya membawa narasi, basis dukungan, serta orientasi politik yang berbeda, menandai awal kontestasi ideologis menuju Pemilu 2029.
Partai Gema Bangsa
Partai Gema Bangsa mendeklarasikan diri pada 17 Januari 2026 dengan membawa semangat kemandirian dan desentralisasi. Dipimpin Ahmad Rofiq, mantan elite partai mapan, PGB memosisikan diri sebagai partai modern yang ingin memutus mata rantai oligarki.
Narasi “Indonesia Mandiri” mereka terjemahkan melalui gagasan desentralisasi politik—memberi kewenangan luas pada struktur daerah—serta kedaulatan ekonomi yang berpihak pada petani, nelayan, dan UMKM.

Menariknya, meski mengusung semangat anti-oligarki, PGB secara terbuka menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk Pilpres 2029, menempatkan diri sebagai bagian dari arus keberlanjutan pemerintahan dengan pendekatan baru berbasis daerah.
Secara organisatoris, PGB tampil sangat percaya diri. Klaim telah membentuk kepengurusan lengkap di seluruh provinsi dan kabupaten/kota menunjukkan kesiapan administratif yang jarang dimiliki partai baru pada fase deklarasi.
Jika klaim ini terkonfirmasi dalam verifikasi faktual Kemenkumham, PGB berpotensi menjadi salah satu partai baru paling siap secara struktur sejak era reformasi. Namun, tantangan sebenarnya bukan sekadar kelengkapan dokumen, melainkan konsistensi ideologis: apakah semangat desentralisasi dan kepemilikan kolektif dapat bertahan di tengah realitas politik koalisi kekuasaan.
Partai Gerakan Rakyat
Sehari berselang, pada 18 Januari 2026, Partai Gerakan Rakyat resmi lahir dari rahim sebuah organisasi kemasyarakatan. PGR dipimpin Sahrin Hamid dan secara terang-terangan menjadi rumah politik bagi pendukung Anies Baswedan, yang ditetapkan sebagai Anggota Kehormatan 001.
Jika PGB berbicara tentang kemandirian dan keberlanjutan, PGR mengusung bahasa perubahan: keadilan sosial, restorasi demokrasi, dan perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap memundurkan partisipasi rakyat. Sejak awal, arah politik PGR jelas—menjadi kendaraan utama untuk mengusung Anies Baswedan pada Pilpres 2029.

Berbeda dengan PGB yang mengklaim kesiapan struktural penuh, PGR masih berada dalam fase akselerasi. Transformasi dari ormas menjadi partai politik membutuhkan penyesuaian besar, terutama dalam memenuhi syarat administratif kepengurusan dan kantor di berbagai daerah.
Meski demikian, basis massa yang sudah terbentuk memberi PGR modal sosial yang signifikan. Tantangan mereka bukan hanya soal administrasi, tetapi juga perluasan daya tarik politik agar tidak terjebak sebagai partai segmental yang bergantung pada satu figur semata.
Ujian Pra Pemilu 2029
Dalam konteks regulasi, kedua partai berpacu dengan waktu untuk memperoleh status badan hukum dari Kemenkumham. Namun, pengesahan tersebut sejatinya baru langkah awal. Ujian sesungguhnya menanti pada 2027–2028, saat KPU melakukan verifikasi faktual yang jauh lebih ketat sebagai syarat menjadi peserta Pemilu 2029.
Di titik itu, keberadaan kantor fisik, keanggotaan riil, dan konsistensi struktur akan diuji tanpa kompromi. Lebih jauh lagi, ambang batas parlemen 4 persen menjadi tantangan elektoral yang nyata bagi seluruh partai baru.
Kita tunggu saja, akan menjadi partai dengan “aroma” baru, sekadar follower, atau bahkan tak lolos ambang batas.(*)
