
“Yang saya amati, ia membuat meme tersebut dalam kerangka ilmiah kesenian karena ia mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB. Setahu saya, sebagai insan akademis, ia dilindungi hak kebebasan akademik dan mimbar akademik dalam berkesenian,” ujar Hanief, alumnus ITB angkatan 2003.
JERNIH—Mahasiswi itu ditangkap di sebuah kamar indekos, Selasa malam, 6 Mei 2025. Sunyi di Jatinangor pecah oleh langkah aparat yang masuk membawa surat penangkapan. Inisialnya SSS. Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung. Tuduhannya: membuat dan menyebar meme satir tentang Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.
Tetapi tak semua pihak sepakat dengan langkah kepolisian itu. Sekretaris Jenderal Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG), Hanief Adrian, justru menyatakan bahwa SSS sebaiknya dibebaskan. Bukan karena ia pendukung Prabowo, kata Hanief, tapi karena ada hal yang lebih mendasar—yakni ruang akademik yang harus dijaga dari jerat kriminalisasi.
“Yang saya amati, ia membuat meme tersebut dalam kerangka ilmiah kesenian karena ia mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB. Setahu saya, sebagai insan akademis, ia dilindungi hak kebebasan akademik dan mimbar akademik dalam berkesenian,” ujar Hanief, alumnus ITB angkatan 2003.
Ia menegaskan bahwa setiap ekspresi, selama berpijak pada kerangka ilmiah, harus dihormati. Termasuk seni, orasi, penelitian, bahkan aksi jalanan yang dilakukan civitas academica. Semua itu bagian dari kebebasan akademik.
“Karena itu, sebagai pendukung Prabowo yang tidak pernah absen memilih beliau sejak 2014, dan sesama keluarga besar ITB, saya menyarankan agar SSS dibebaskan. Kesenian dan ekspresi akademik lainnya dalam mengangkat persoalan sosial tidak boleh direpresi dan dikriminalisasi dengan alasan apa pun,” ujar Hanief.
Hanief mengingatkan, di negara-negara dengan demokrasi matang, kritik bahkan hinaan kepada pejabat publik dianggap hal yang lazim. Satir politik bukan delik pidana, melainkan bagian dari dinamika demokrasi.
“Sebagai pemimpin berjiwa demokratis, saya yakin Prabowo akan lebih cenderung pada pembebasan mahasiswa Seni Rupa ITB tersebut,” kata dia.
Hanief lalu menyebut satu contoh yang sulit disangkal: akun X @datuakrajoangek. Akun itu dikenal menghina Prabowo secara kasar pada Pemilu 2014. Tapi tak ada laporan polisi. Tak ada penjara. Bahkan, sosok di balik akun itu justru belakangan diangkat sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan. Meski akhirnya tersandung komentar sembrono soal kepala babi yang dikirim ke kantor Tempo, tetap saja, kasus itu menunjukkan sikap Prabowo terhadap kritik.
“Jadi, kasus ini sebaiknya disudahi saja,” ujar Hanief.