SolilokuiVeritas

Memanfaatkan Profesor

Namun, acara bertajuk “Dialog Bersama Presiden Prabowo” itu tetap berlangsung. Acara itu dihadiri oleh 1.200 hadirin, terdiri atas rektor, dekan dan profesor yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta se-Indonesia. Di dalam acara itu Presiden Prabowo berpidato berapi-api. Membakar semangat hadirin agar mendukung kebijakan perintah seperti swasembada pangan, kedaulatan negeri, mobil nasional. 

Oleh     :  Ana Nadhya Abrar*

JERNIH– Profesor adalah jabatan fungsional akademis tertinggi. Berbeda dengan doktor, gelar akademis tertinggi, jabatan profesor tidak bisa dibawa wafat.Ketika  seorang profesor pensiun dari perguruan tingginya, jabatan profesornya otomatis hilang.

Sama keadaannya dengan jabatan lain, profesor adalah karir. Paling tidak ada empat karir profesor. Pertama, karir langsung. Seorang mahasiswa pasca doktor karena prestasi yang luar biasa bisa langsung diangkat jadi profesor. Kedua, karir senioritas. Seorang dosen yang sudah lama mengajar di perguruan tinggi dan memenuhi semua persyaratan bisa diangkat jadi profesor. Ketiga, karir konversi. Seorang pekerja di dunia industri yang berhasil mengharumkan nama bangsa bisa pula diangkat jadi profesor. Keempat, karir paralel. Seorang dosen yang bekerja secara simultan di sebuah industri yang berprestasi bisa juga diangkat menjadi profesor.

Apa pun jenis karir profesor, dia mesti mengajar di perguruan tinggi. Pada kondisi “darurat”, ada juga profesor setelah pensiun, masih diminta mengajar di perguruan tingginya. Atau diperguruan tinggi lain. Jabatan profesornya tetap ada. Hanya saja jabatan itu ditambah dengan kata “emeritus”. Jadilah dia profesor emeritus.

Aturan seperti ini perlu diketahui masyarakat. Agar para profesor itu tidak merasa sebagai warga utama. Agar mereka tetap berpijak di bumi. Namun, kenyataan menunjukkan, belum semua masyarakat mengetahui aturan itu. Masih ada masyarakat yang memanggil seseorang dengan sebutan “Prof”. Padahal sang profesor sudah pensiun!

Maka para profesor perlu juga mensosialisasikan aturan itu kepada masyarakat. Apakah hanya itu yang mesti disosialisasikan para profesor kepada masyarakat? Tidak hanya itu. Masih ada yang lain. Misalnya tugas profesor yang meliputi: (i) memelihara moral masyarakat, (ii) mencerdaskan seluruh bangsa, (iii) menegur penyimpangan pemerintah dan (iv) mempersoalkan yang menurut pertimbangan akademisnya layak dipersoalkan. Kalau ini benar-benar diketahui masyarakat, tentu para profesor itu semacam memperoleh kendala untuk melakukan perbuatan yang tidak terpuji.

Dalam melaksanakan semua tugas di atas, tentu saja profesor mengalami suka duka. Apa yang menurut seorang profesor akan berjalan baik, bisa saja berujung pada keburukan. Misalnya, Profesor Emeritus Sofian Effendi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia pernah mempersoalkan ketidakjujuran di kampusnya dulu. Namun, dia malah diteror sehingga terpaksa menarik kembali ucapannya. Apa yang disangka menyenangkan karena bisa mengkritik pemerintah, malah dihujat netizen. Contohnya, Prof. Chusnul Mariyah dari Universitas Indonesia (UI). Dia pernah mengkritik Jokowi. Setelah itu dia malah dirundung netizen.

Kendati begitu, pada umumnya profesor tidak mengeluh dengan segala rintangan yang menghambatnya bertugas. Mereka menganggap rintangan itu sebagai jalan yang harus dilalui. Akibatnya, mereka respek pada Presiden. Soal ini, ambil contoh undangan Presiden Prabowo kepada mereka untuk berdialog ke Istana Negara pada 15 Januari 2026. Banyak profesor yang datang. Mereka antusias bertemu dengan presiden Prabowo dan mendengarkan ceramahnya.

Memang tidak semua profesor bisa memenuhi undangan pemerintah di atas. Prof. Masduki dari Universitas Islam Indonesia (UII) menolak hadir.  “Forum itu hanya seremonial, formalitas, dan menggunakan pendekatan top down atau presiden dominan,” katanya seperti dikutip tempo.co, 14 Januari 2026. Prof. Bakti Setiawan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak pula untuk hadir. Soalnya, dia ragu bisa menyampaikan masukan secara langsung kepada Presiden Prabowo. “Masak ratusan orang bisa beri masukan? Tujuan acara itu juga tidak begitu jelas,” katanya kepada tempo.co, 15 Januari 2026.

Namun, acara bertajuk “Dialog Bersama Presiden Prabowo” itu tetap berlangsung. Acara itu dihadiri oleh 1.200 hadirin, terdiri atas rektor, dekan dan profesor yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta se-Indonesia. Di dalam acara itu Presiden Prabowo berpidato berapi-api. Membakar semangat hadirin agar mendukung kebijakan perintah seperti swasembada pangan, kedaulatan negeri, mobil nasional. 

Usai acara, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyebutkan Presiden Prabowo menjanjikan tambahan uang Rp 4 Triliun untuk anggaran riset dan inovasi perguruan tinggi. “Secara khusus tadi kami perlu sampaikan Bapak Presiden juga menambah alokasi dana untuk riset dan inovasi seluruh perguruan tinggi sampai Rp 4 triliun,” seperti dikutip CNBC Indonesia, 15 Januari 2026.

Dengan tambahan Rp 4 triliun itu, dana riset dan inovasi perguruan tinggi menjadi Rp 12 triliun. Jumlah yang relatif besar. Bila dibagi rata ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia, dananya cukup memadai. Setiap perguruan tinggi akan memperoleh dana sekitar Rp 2,7 miliar. Soalnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah perguruan tinggi di Indonesia per 2024 mencapai 4.416 institusi.

Persoalannya,  lantas mengapa Presiden Prabowo menjanjikan tambahan dana riset dan inovasi perguruan tinggi setelah mengundang ratusan profesor ke Istana Negara? Apakah Presiden Prabowo memiliki maksud lain, misalnya mengharapkan dukungan mutlak para profesor untuk semua programnya? Tentu hanya Presiden Prabowo yang tahu persis jawabannya. Kalau memang ada, berarti Presiden memanfaatkan profesor.

Salahkah bila Presiden Prabowo memanfaatkan profesor? Kalau memanfaatkan profesor sesuai dengan keahliannya, tentu saja dia tidak salah. Malah sangat bagus. Soalnya, setiap profesor punya keahlian yang khas. Keahlian itu sudah dibangun sejak lama. Dengan kerja keras dan berbagai pengorbanan. Kalau Presiden Prabowo memanfaatkan profesor untuk tutup mata dan telinga dengan semua hasil programnya,  Presiden Prabowo keliru. Soalnya, seperti sudah disebut di atas, salah satu tugas profesor adalah menegur penyimpangan pemerintah. [ ]

*Gurubesar Jurnalisme UGM

Back to top button