
Pertumbuhan 5,61% nyatanya hanya sebuah masker ekonomi. Ia mempercantik wajah statistik Indonesia di mata investor internasional dan lembaga rating, namun di baliknya terdapat wajah rakyat yang semakin pucat.
WWW.JERNIH.CO – Pemerintah telah mengumumkan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61%. Angka tersebut –jika dibanding sejumlah negara di Asia Tenggara- boleh disebut top, di atas lainnya.
Secara makro, angka ini terlihat impresif, seolah-olah Indonesia sedang berada dalam jalur cepat pemulihan dan ekspansi. Terlebih di saat kondisi krisis hampir di seluruh dunia, Indonesia adalah sebuah anomali.
Namun, rupanya bagi banyak ekonom di balik etalase tidaklah sepenuhnya demikian. Banyak yang lalu mencoba membedah anatomi pertumbuhan tersebut, muncul sebuah temuan krusial: motor penggerak utamanya bukanlah konsumsi rumah tangga yang organik atau investasi swasta yang ekspansif, melainkan injeksi belanja pemerintah (Government Spending) yang masif.
Sehingga tentu saja kondisi ini menciptakan apa yang disebut para ekonom sebagai pertumbuhan yang “tidak menapak bumi”. Fenomena ini terjadi ketika angka statistik di atas kertas tidak beresonansi dengan realitas di meja makan rakyat. Mungkin terasa di tubuh pemerintahan (baik pusat maupun daerah) mulai berdenyut, tetapi sebaliknya dengan di jantung ekonomi rakyat.
Dalam teori ekonomi konvensional, Produk Domestik Bruto (PDB) dihitung melalui rumus Y = C + I + G + (X – M), di mana pertumbuhan sangat bergantung pada keseimbangan antara konsumsi rumah tangga (C), investasi (I), pengeluaran pemerintah (G), serta ekspor neto.
Ketika daya beli masyarakat melemah yang menyebabkan komponen konsumsi (C) melambat, pemerintah cenderung mengambil peran dominan sebagai “penyelamat” ekonomi. Melalui peningkatan komponen G, negara melakukan injeksi dana besar-besaran agar angka pertumbuhan tetap terlihat tinggi secara statistik, meski mesin utama ekonomi dari sisi masyarakat sedang meredup.
Jurus ini dilakukan dengan cara menggelontorkan APBN maupun APBD. Padahal dalam format organik ekonomi yang sehat dan bugar justru ketika uang di tataran rakyat yang berputar kencang.
Mekanisme pertama yang dilakukan negara adalah melalui akselerasi Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan mengucurkan anggaran masif untuk pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.
Walaupun langkah ini menciptakan perputaran uang yang besar dalam laporan PDB, aliran dana tersebut sering kali hanya berputar di lingkaran terbatas, seperti korporasi besar dan kontraktor utama. Akibatnya, dampak ekonomi yang dihasilkan cenderung tidak “menetes” secara langsung ke kantong rakyat jelata atau pelaku usaha kecil di akar rumput.
Selain infrastruktur, pemerintah juga mendongkrak angka PDB melalui peningkatan belanja barang dan jasa secara masif, mulai dari pemeliharaan birokrasi hingga pengadaan aset negara seperti alutsista. Pembelian barang modal oleh negara ini memang memberikan kontribusi signifikan terhadap total output ekonomi nasional dalam jangka pendek.
Namun, belanja semacam ini lebih bersifat administratif dan pengadaan, sehingga tidak banyak memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap produktivitas sektor swasta maupun penciptaan lapangan kerja yang luas.
Pemerintah juga mengandalkan stimulus fiskal dan bantuan sosial (bansos) sebagai alat untuk memompa angka konsumsi secara instan di tengah masyarakat. Meskipun pemberian bansos mampu menahan kejatuhan angka konsumsi dalam statistik nasional, sifat bantuan ini hanyalah sementara atau ad-hoc untuk meredam gejolak sesaat.
Secara fundamental, suntikan dana ini tidak menciptakan nilai tambah produktif yang berkelanjutan karena tidak mengubah struktur pendapatan masyarakat secara permanen.
Secara keseluruhan, ketergantungan pada komponen G menciptakan anomali di mana ekonomi tampak tumbuh subur di atas kertas, namun terasa gersang di kehidupan nyata.
Ketika pertumbuhan hanya digerakkan oleh injeksi negara, daya beli masyarakat yang sebenarnya tetap tergerus karena tidak ada perbaikan pendapatan yang organik. Kondisi ini pada akhirnya berisiko menciptakan pertumbuhan yang rapuh, karena fondasi ekonomi tidak lagi bertumpu pada produktivitas rakyat, melainkan pada kemampuan anggaran negara yang terbatas.
Pertumbuhan yang sehat seharusnya digerakkan oleh Konsumsi Rumah Tangga (C) yang mencakup lebih dari 50% PDB Indonesia. Jika pertumbuhan 5,61% didominasi oleh G (Pemerintah), maka terjadi ketimpangan struktural.Secara teoritis, ini disebut sebagai efek crowding out yang semu.
Pemerintah berusaha “memompa” ekonomi agar tidak terlihat lesu, namun mesin utama ekonomi (rakyat dan swasta) sebenarnya sedang mengalami overheating atau malah mendingin. Pertumbuhan ini tidak mencerminkan peningkatan produktivitas nasional, melainkan hanya mencerminkan kemampuan negara dalam membelanjakan anggaran (yang seringkali berasal dari utang).
Ketika angka pertumbuhan tinggi tidak dibarengi dengan fundamental konsumsi yang kuat, masyarakat akan merasakan disonansi ekonomi.
Meskipun ekonomi tumbuh 5,61%, masyarakat merasa barang-barang semakin mahal. Daya beli tetap turun. Ini terjadi karena pertumbuhan tersebut tidak menurunkan biaya hidup. Inflasi di sektor pangan seringkali lebih tinggi daripada kenaikan pendapatan. Akibatnya, masyarakat melakukan “penurunan kelas” konsumsi (switching ke barang yang lebih murah) meskipun secara statistik ekonomi disebut tumbuh.
Dalam ekonomi yang digerakkan oleh belanja negara, penciptaan lapangan kerja cenderung bersifat padat modal atau kontrak jangka pendek pada proyek pemerintah. Hal ini tidak memicu kenaikan upah secara umum di sektor swasta.
Perusahaan swasta yang tidak kecipratan proyek pemerintah cenderung menahan kenaikan gaji karena biaya operasional (listrik, bahan baku) meningkat.
Dari sisi real wage growth, jika gaji naik 3% tapi inflasi pangan 5%, maka secara riil gaji masyarakat sebenarnya turun, meskipun PDB tumbuh 5,61%.
Yang paling mengkhawatirkan jika terjadi fenomena makan tabungan (dissaving). Untuk mempertahankan standar hidup di tengah kenaikan harga dan pendapatan yang stagnan, masyarakat kelas menengah mulai menarik tabungan mereka. Data menunjukkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan untuk saldo di bawah Rp100 juta cenderung melambat atau turun.
Masyarakat kehilangan “bantalan” finansial, yang membuat mereka rentan jatuh ke bawah garis kemiskinan jika terjadi guncangan ekonomi sekecil apa pun.
Tanpa adanya perbaikan pada sisi pendapatan riil masyarakat dan pengendalian harga kebutuhan pokok, pertumbuhan ini hanyalah angka kosong. Pemerintah tidak bisa selamanya menjadi mesin tunggal penggerak ekonomi. Jika “injeksi” ini dihentikan tanpa sempat menghidupkan kembali daya beli rakyat, Indonesia berisiko terjebak dalam pertumbuhan yang stagnan dengan beban utang negara yang semakin membengkak.
Pertumbuhan yang berkualitas adalah pertumbuhan yang “menetes ke bawah” (trickle-down), bukan yang hanya “berputar di atas” dalam bentuk proyek fisik dan belanja birokrasi.(*)
BACA JUGA: Harapan ke Purbaya Meredup, Menteng Kleb Desak Evaluasi Total Tim Ekonomi






