
Pandangan (Syahganda) itu penting, tetapi belum cukup. Bukan untuk mengoreksi, melainkan melengkapi. Sebab tantangan terbesar kepemimpinan Prabowo ke depan bukan semata soal konsolidasi kekuatan nasionalisme, melainkan pada kemampuan merekonstruksi imajinasi kebangsaan Indonesia itu sendiri, yakni sebuah dimensi yang selama ini justru luput dari perencanaan strategis negara.
Oleh : Sri Radjasa Chandra**

JERNIH– Wacana tentang nasionalisme Prabowo Subianto kembali mengemuka setelah Syahganda Nainggolan menulis refleksi menarik mengenai akar historis pandangan kebangsaan Prabowo. Nasionalisme itu, menurut Syahganda, bertolak dari kesadaran bahwa Indonesia bukanlah entitas baru yang lahir dari kevakuman sejarah, melainkan kelanjutan panjang peradaban, bahkan sejak era Majapahit dan sebelumnya. Dengan demikian, Indonesia bukan bangsa “muda” yang mudah goyah oleh arus globalisasi, melainkan bangsa tua yang kerap lupa pada kedalaman memorinya sendiri.
Nasionalisme Prabowo juga dipotret Syahganda sebagai penerusan sintesis pemikiran Sukarno tahun 1926, yakni perjumpaan kreatif antara Islam, sosialisme Barat, dan ke-Indonesiaan sebagai jalan tengah yang khas. Dalam tafsir tersebut, Prabowo digambarkan akan memasuki fase konsolidasi kekuasaan pada tahun-tahun awal kepemimpinannya dengan membangun aliansi kaum nasionalis serta memperkuat relasi strategis dengan tentara rakyat sebagai basis pertahanan kedaulatan.
Pandangan (Syahganda) itu penting, tetapi belum cukup. Bukan untuk mengoreksi, melainkan melengkapi. Sebab tantangan terbesar kepemimpinan Prabowo ke depan bukan semata soal konsolidasi kekuatan nasionalisme, melainkan pada kemampuan merekonstruksi imajinasi kebangsaan Indonesia itu sendiri, yakni sebuah dimensi yang selama ini justru luput dari perencanaan strategis negara.
Dalam dua dekade terakhir, banyak negara secara sadar merumuskan kembali imajinasi kebangsaannya sebagai fondasi kebijakan publik dan strategi jangka panjang. Tiongkok dengan “Chinese Dream”, Amerika Serikat dengan “American Exceptionalism” versi baru pasca-Perang Dingin, bahkan India dengan narasi peradaban Hindutva modern. Indonesia, meski memiliki visi Indonesia Emas 2045, sejauh ini masih terjebak pada perencanaan ekonomi dan demografi, tanpa kerangka filosofis kebangsaan yang utuh dan inklusif.
Di titik inilah konsep imajinasi kebangsaan menjadi relevan. Prof. Dr. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, guru besar UIN Ar-Raniry Aceh, dalam kajiannya menegaskan bahwa merajut kembali imajinasi kebangsaan tidak cukup dilakukan dengan romantisme sejarah atau inventarisasi nilai budaya. Ia justru menuntut kerja filosofis yang lebih dalam, berbasis meta-teori dan refleksi metafisik tentang bagaimana bangsa ini memaknai dirinya di tengah dunia yang terus berubah.
Sayangnya, diskursus akademik dan kebijakan kita masih minim menyentuh wilayah ini. Nasionalisme Indonesia cenderung direduksi menjadi simbol, seremoni, dan jargon politik. Lebih problematis lagi, imajinasi kebangsaan yang dibangun selama ini secara laten bertumpu pada narasi Jawa-sentris, baik dalam simbol kenegaraan, kosmologi kekuasaan, hingga gestur-gestur ideologis negara.
Fenomena ini pelan tapi pasti melahirkan apa yang dapat disebut sebagai kecemburuan nasionalisme, yaitu rasa terpinggirkan di berbagai wilayah Nusantara yang merasa tidak sepenuhnya hadir dalam narasi Indonesia. Ironisnya, ancaman faktual terhadap kohesi Negara Kesatuan Republik Indonesia sering kali dianggap sebagai isu pinggiran, bukan sebagai alarm strategis.
Padahal, imajinasi kebangsaan semestinya dirajut secara harmonis dari kosmologi, spirit, ideologi, dan ilmu pengetahuan yang bercirikan kenusantaraan. Bukan sekadar Jawa, bukan pula anti-Jawa, melainkan sebuah kesadaran plural tentang Indonesia sebagai peradaban kepulauan. Tanpa itu, strategi politik, pertahanan, dan keamanan nasional akan kehilangan daya tangkal dalam menghadapi ancaman multidimensional, mulai dari fragmentasi identitas, perang informasi, hingga penetrasi ideologi transnasional.
Dalam berbagai forum publik, Pancasila sering dieliminasi menjadi slogan normatif, sementara ideologi-ideologi lain, berupa ideologi asing maupun sektarian, justru tampil sebagai tawaran solusi. Simbol-simbol kosmologi Jawa tetap dominan dalam ritus kenegaraan, tanpa upaya serius menginkorporasi kekayaan kosmologi Aceh, Minangkabau, Bugis, Papua, dan wilayah lain dalam bingkai nasional.
Jika rekonstruksi pemikiran Prabowo benar-benar berakar pada nasionalisme kerakyatan, maka ia mesti dibangun di atas imajinasi kebangsaan yang dirajut ulang secara adil dan reflektif. Kepemimpinan negarawan bukan hanya soal keberanian mengambil keputusan, tetapi juga kemampuan membingkai masa depan bangsa dengan narasi yang menyatukan.
Merajut kembali imajinasi kebangsaan bercirikan kenusantaraan adalah tantangan terbesar Prabowo di tengah dunia yang bergerak cepat dan penuh ketidakpastian. Di sanalah kelak akan diuji apakah nasionalisme yang dibangun menjadi perekat bangsa, atau justru berubah menjadi ego sentrisme yang menjelma bom waktu, menggerogoti kedaulatan dari dalam.
Nasionalisme sejati, pada akhirnya, bukan tentang siapa yang paling keras mengaku cinta Indonesia, melainkan siapa yang paling sungguh-sungguh mampu memahami dan merawat ke-Indonesiaan itu sendiri, mulai dari Sabang hingga Merauke. [ ]
*Merespons artikel Dr Syahganda Nainggolan, ketua Dewan Direktur GREAT Institute
** Kol. (TNI) Purn, Sri Radjasa, M.BA; Pemerhati Intelijen





