SolilokuiVeritas

Sepuluh Kampus Kedokteran Asing dan Nasionalisme yang Selektif

Ironisnya, di saat label “antek asing” itu masih hangat ditempelkan kepada siapa pun yang kritis, pemerintah justru mewacanakan—bahkan mengakselerasi—pendirian sepuluh kampus kedokteran asing di Indonesia, menggandeng institusi luar negeri. Ini bukan sekadar perubahan haluan kebijakan. Ini semacam pengakuan tak langsung: ada sesuatu yang dianggap tidak sanggup diselesaikan oleh sistem pendidikan kedokteran kita sendiri.

Oleh     :  Rizky Adriansyah*

JERNIH– Cara paling mudah untuk mengukur ketulusan sebuah rezim: lihat bagaimana ia memperlakukan kata-katanya sendiri. Dalam politik, kata-kata sering dipakai seperti “martil”—bukan untuk menjelaskan masalah, melainkan untuk memukul lawan. Salah satunya adalah dengan kata-kata “antek asing” .

Ironisnya, di saat label “antek asing” itu masih hangat ditempelkan kepada siapa pun yang kritis, pemerintah justru mewacanakan—bahkan mengakselerasi—pendirian sepuluh kampus kedokteran asing di Indonesia, menggandeng institusi luar negeri. Ini bukan sekadar perubahan haluan kebijakan. Ini semacam pengakuan tak langsung: ada sesuatu yang dianggap tidak sanggup diselesaikan oleh sistem pendidikan kedokteran kita sendiri.

Pertanyaannya: kalau kerja sama asing untuk pendidikan kedokteran adalah jawaban, mengapa kritik terhadapnya harus diberi cap “antek asing”? Dan kalau “kedaulatan” memang prinsip, mengapa kedaulatan itu mendadak lentur ketika yang datang adalah institusi luar negeri dengan merek besar?

Nasionalisme yang Berhenti di Podium

Retorika anti-asing biasanya laku karena memancing emosi. Ia mengubah perdebatan kebijakan menjadi kompetisi loyalitas. Siapa yang mengkritik dianggap tidak setia. Siapa yang mengkritik juga dicurigai punya sponsor. Dengan cara itu, pemerintah bisa melompati diskusi yang sebenarnya: apa persoalan kesehatan kita, apa akar krisisnya, dan kebijakan apa yang paling masuk akal.

Kebijakan membuka kampus kedokteran asing membuat retorika itu terlihat seperti aksesoris pidato. Nasionalisme yang dipakai hanya saat kamera menyala, lalu ditaruh kembali ketika berhadapan dengan kebutuhan pragmatis: mengejar jumlah dokter, mengejar standar, mengejar kecepatan.

Masalahnya, pragmatisme tanpa konsistensi hanya melahirkan satu hal: kebijakan yang mudah dipelintir sesuai kepentingan. Hari ini “asing” dimusuhi untuk membungkam kritik. Besok “asing” dirangkul untuk menambal lubang yang gagal ditutup oleh kebijakan domestik.

Menambah Dokter atau Menambah Etalase?

Argumen paling populer untuk mendatangkan kampus asing adalah kekurangan dokter dan kualitas pendidikan yang timpang. Ini terdengar rasional, tetapi justru di situlah jebakannya: kebijakan yang tampak rasional bisa menjadi kosmetik bila salah membaca penyakit.

Kekurangan dokter Indonesia sering dipotret sebagai masalah produksi: jumlah lulusan kurang. Padahal, distribusi dokter jauh lebih problematis. Banyak daerah kekurangan karena insentif, fasilitas, keamanan kerja, jenjang karier, dan tata kelola layanan yang tidak menarik. Menambah kapasitas pendidikan tanpa membenahi ekosistem layanan kesehatan berisiko hanya menambah antrean dokter di kota besar—atau melahirkan migrasi baru: mereka yang berpendidikan “kelas dunia” tetapi bekerja untuk pasar yang sanggup membayar “kelas dunia”.

Lalu soal kualitas. Mengundang kampus asing seolah menjadi jalan pintas: beli resep yang sudah jadi. Namun, pendidikan kedokteran bukan franchise ayam goreng. Ia memerlukan rumah sakit pendidikan yang kuat, pasien dengan spektrum kasus yang memadai, dosen klinis yang dibina bertahun-tahun, kultur ilmiah, serta sistem etik dan pengawasan yang tak bisa diimpor dalam kontainer.

Jika kampus asing hadir hanya sebagai “label” dan kurikulum, sementara praktik klinis tetap bertumpu pada RS pendidikan yang sama dengan masalah yang sama, maka yang bertambah bukan mutu—melainkan etalase.

Risiko Dua Kasta dalam Pendidikan Dokter

Satu hal yang berbahaya, namun jarang dibahas terang-terangan: kampus asing bisa memperlebar jurang kasta pendidikan kedokteran. Di satu sisi, jalur “internasional” dengan biaya tinggi, jejaring global, dan gengsi. Di sisi lain, jalur nasional yang terus dipaksa mengejar target jumlah, dibebani administrasi akreditasi, dan dituntut patuh pada regulasi yang berubah-ubah.

Jika pemerintah tidak transparan soal biaya, skema beasiswa, dan kuota akses bagi mahasiswa dari keluarga biasa, kampus asing akan menjadi mesin reproduksi privilese : menghasilkan dokter yang sejak awal diproyeksikan untuk segmen layanan premium. Sementara rakyat banyak tetap menghadapi masalah lama: puskesmas kekurangan tenaga, rumah sakit daerah minim spesialis, antrean panjang, dan biaya yang mencekik.

Kebijakan publik yang baik seharusnya mengecilkan kesenjangan akses. Bukan membuat jalur cepat bagi mereka yang sudah beruntung.

Kedaulatan Akademik dan “Impor” Otoritas

Ada pula pertanyaan kedaulatan akademik. Siapa yang mengendalikan standar? Siapa yang menilai kompetensi? Bagaimana relasi kampus asing dengan regulator nasional, kolegium, organisasi profesi, dan sistem akreditasi? Di sini, pemerintah harus menjelaskan dengan gamblang, bukan dengan jargon “kolaborasi”.

Jika kampus asing diberi karpet merah untuk mengatur standar sendiri, kita berisiko mengimpor otoritas—bukan sekadar mengimpor kualitas. Pada titik itu, “antek asing” justru menjadi label yang lebih cocok ditempelkan pada pembuat kebijakan yang menyerahkan desain pendidikan dokter pada pihak luar tanpa pagar yang tegas.

Kolaborasi bisa sehat kalau posisinya setara: Indonesia menentukan kebutuhan, target distribusi, peta kompetensi, serta kewajiban pengabdian di daerah; mitra asing membantu penguatan kurikulum, riset, dan pengajar—dalam kerangka yang dipimpin nasional. Tanpa itu, yang terjadi adalah kolonisasi halus: tampak modern, tetapi pusat kendalinya bukan di sini.

Yang Lebih Mendesak: Benahi Fondasi

Masalah sistemik pendidikan kedokteran tidak akan selesai hanya dengan “mendatangkan yang lebih bagus”. Yang lebih mendesak justru membenahi fondasi: kualitas RS pendidikan, perlindungan bagi pendidik klinis, integritas evaluasi kompetensi, tata kelola program spesialis, transparansi penerimaan, dan ekosistem riset yang selama ini jadi pelengkap proposal, bukan mesin kemajuan.

Kalau pemerintah serius, ukur keberhasilan bukan dari jumlah kampus asing yang “masuk”, melainkan dari indikator yang tak bisa dipoles: pemerataan dokter, penurunan waktu tunggu layanan, ketersediaan spesialis di daerah, angka rujukan yang membengkak karena layanan primer lemah, dan perlindungan mutu pendidikan yang tidak tunduk pada kepentingan jangka pendek.

Jangan Jadikan “Asing” Alat Propaganda

Pada akhirnya, problem terbesar dari wacana kampus kedokteran asing bukan semata kerja sama itu sendiri. Problemnya adalah kemunafikan politik yang menyertainya: narasi “asing” dipakai sebagai musuh untuk membungkam, lalu dipakai sebagai penyelamat untuk menutupi kelemahan.

Kalau pemerintah menganggap kerja sama asing penting, katakan itu secara dewasa: jelaskan alasan, peta jalan, mekanisme akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan nasional. Tapi berhentilah menggunakan stigma “antek asing” untuk mematikan kritik. Sebab kritik adalah alat kontrol, bukan pengkhianatan.

Negara yang percaya diri tidak alergi pada pertanyaan. Negara yang lemah justru sibuk memberi cap. Dan dalam urusan kesehatan—yang dipertaruhkan nyawa manusia—kita butuh kebijakan yang tahan uji, bukan pidato yang tahan tepuk tangan.

Kalau sepuluh kampus asing itu benar akan dibangun, satu hal yang harus dibangun lebih dulu adalah kejujuran: jangan mengutuk “asing” di mimbar, lalu mengetuk pintunya diam-diam di belakang. Demikian. Tabik. [ ]

** dr. Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A(K), Dokter Spesialis Anak, Konsultan Kardiologi; Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumatera Utara.

Back to top button