Polri Tetapkan Abu Janda Sebagai Saksi Dalam Kasus ‘Islam Agama Arogan’
Setidaknya ada dua kasus yang menanti Abu Janda yakni diduga menghina eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan cuitan ‘Islam Agama Arogan’
JERNIH-Setelah menjalani pemeriksaan hingga pukul 19.30, pada Senin (1/2/2021) penyidik Polri menetapkan status pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda sebagai saksi.
Abu Janda menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap dirinya, ia menjawab lebih dari 50 pertanyaan penyidik terkait kasus ujaran ‘Islam agama arogan’. Pemeriksaannya sendiri berlangsung selama belasan jam.
“Jadi tadi saya datang lebih pagi, saya diperiksa sudah 12 jam. Pertanyaan [ke] saya udah enggak kehitung lagi, mungkin 50 pertanyaan pasti lebih,” kata Abu Janda kepada wartawan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Dalam pemeriksaan oleh penyidik Polri, ia dimintai klarifikasi terkait maksud kicauannya soal ‘Islam Arogan’, yang ia unggah di media sosial.
“Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa twit saya yang bikin ramai itu adalah twit jawaban saya kepada Ustaz Tengku Zul,”.
“Ketika saya mengatakan arogan itu, karena saya merespons twit provokatif Teungku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu,” Abu Janda menambahkan keterangannya.
Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan dua kasus berbeda, yakni yang pertama laporan teregister dalam nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Ia diduga menghina eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai terkait cuitannya yang menyinggung evolusi kepada Pigai.
Cuitan itu berisi pembelaan Abu Janda terhadap mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono yang tengah berseteru dengan Pigai di dunia maya.
Kini cuitannya itu sudah tak dapat ditemukan lagi karena dihapus oleh akun Twitter @permadiaktivis1.
Berikutnya, laporan kedua teregister dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021 terkait cuitannya soal ‘Islam agama arogan’ saat berbicara tentang agama impor yang menginjak-injak kearifan lokal.
“Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda Wiwitan, Kaharingan dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal @awemany,” kicaunya lewat akun @permadiaktivis1, Senin (25/1/2021). (tvl)