Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Mulai Cair September 2026, Menkeu Siapkan Payung Hukum

JERNIH — Pemerintah memberi sinyal kuat untuk kembali menggejot adopsi kendaraan ramah lingkungan di tanah air. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan program insentif subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta per unit ditargetkan mulai meluncur pada September 2026.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas meningkatnya ketidakpastian geopolitik global—termasuk konflik di Selat Hormuz—sekaligus upaya memperkuat ketahanan energi nasional dengan memangkas ketergantungan pada impor Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah menyelesaikan tahapan administratif akhir sebelum kebijakan tersebut resmi digulirkan ke masyarakat. “Harusnya sih September sudah jalan itu (subsidi motor listrik),” tegas Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Purbaya menjelaskan, implementasi teknis di lapangan kini hanya tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum resmi. Untuk mematangkan proses bisnis dan mekanisme penyaluran, Menkeu dijadwalkan segera bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sinyal positif ini disambut hangat oleh Kementerian Perindustrian. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menilai nominal bantuan Rp5 juta per unit merupakan besaran yang sangat proporsional untuk merangsang minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
Menurut Agus, gejolak geopolitik di kawasan strategis seperti Selat Hormuz memberikan pelajaran berharga (lesson learned) bagi Indonesia untuk segera melepaskan diri dari keterikatan energi fosil.
“Kejadian geopolitik termasuk di Hormuz memberikan pesan bahwa kita harus memperkuat ketahanan energi. Pengurangan kebutuhan BBM yang harus diimpor menjadi sangat penting. Jadi angka Rp5 juta itu saya kira angka yang cukup baik,” jelas Menperin Agus.
Meskipun tim teknis antar-kementerian masih merampungkan pembahasan mendalam terkait metode dan business process penyalurannya, kehadiran PMK dalam waktu dekat diharapkan menjadi lampu hijau bagi percepatan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia.






