
Komisi XI DPR RI resmi menggelar fit and proper test terhadap 10 calon Anggota Dewan Komisioner OJK hari ini. Proses yang dipercepat untuk mencari sosok definitif yang siap menjaga stabilitas finansial nasional. Siapa saja calonnya?
WWW.JERNIH.CO – Hari ini, Rabu (11/3/2026), menjadi momen krusial bagi stabilitas sektor finansial Indonesia. Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Proses ini adalah upaya mendesak untuk mengisi kepemimpinan definitif di tengah guncangan ekonomi global yang kian tak menentu.
Banyak pihak bertanya-tanya mengapa proses seleksi kali ini terasa begitu cepat, bahkan keputusan dijadwalkan diambil pada hari yang sama setelah uji kelayakan selesai. Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kepastian pasar.
Situasi geopolitik, terutama ketegangan perang di Timur Tengah, telah memicu fluktuasi harga minyak dan ketidakstabilan pasar modal. Dalam keterangannya di Jakarta (10/3), Purbaya menyatakan, “Dipercepat karena kadang-kadang ada goncangan. Gejolak pasar, gejolak perang, memengaruhi pasar dan harga minyak. Itu memerlukan orang yang definitif di OJK.”
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa kekosongan atau ketidakpastian kepemimpinan di regulator keuangan adalah risiko yang tidak bisa diambil dalam kondisi “badai” global saat ini.
BACA JUGA: Kenapa OJK Kenakan Denda ke Belvin Tannadi Rp 5,35 Miliar?
10 Calon
Ke-10 nama yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto membawa latar belakang yang sangat kuat, mulai dari internal OJK, Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kelompok pertama diisi oleh para petahana dan figur senior yang memiliki rekam jejak kuat di internal otoritas. Friderica Widyasari Dewi kembali maju sebagai incumbent dengan keunggulan di bidang perlindungan konsumen serta pengalaman panjang di BEI dan KSEI, bersanding dengan Hasan Fawzi yang merupakan motor pengawas aset kripto dan inovasi teknologi (ITSK).
Selain mereka, terdapat Agus Sugiarto yang merupakan mantan Direktur OJK sekaligus Komisaris Danantara yang ahli di bidang literasi keuangan, serta Darmansyah selaku Deputi Komisioner OJK yang sangat berpengalaman dalam perencanaan strategis dan operasional internal lembaga.
Kelompok kedua didominasi oleh para ahli dari Bank Indonesia (BI) dan Badan Supervisi yang membawa perspektif stabilitas makroekonomi. Hernawan Bekti Sasongko hadir dengan latar belakang kuat sebagai ekonom senior BI, diikuti oleh Dicky Kartikoyono yang merupakan pakar kebijakan sistem pembayaran.
Nama lain yang memperkuat barisan ini adalah Anton Daryono, pejabat senior BI yang fokus pada surveilans sistem pembayaran dan perlindungan konsumen, memastikan bahwa aspek pengawasan teknis tetap menjadi prioritas dalam seleksi kepemimpinan kali ini.
Kelompok terakhir terdiri dari para pakar hukum dan manajemen risiko dari kementerian serta lembaga penjamin. Ary Zulfikar membawa keahlian hukum bisnis dan regulasi pasar modal dari posisinya di LPS, sementara Danu Febrianto menonjolkan kemampuan manajemen risiko dan resolusi perbankan.
Melengkapi daftar ini, Adi Budiarso dari Kementerian Keuangan hadir sebagai figur kunci dalam pengembangan kebijakan stabilitas sektor keuangan. Kombinasi sepuluh nama ini diharapkan mampu menjawab tantangan ekonomi global yang sedang bergejolak seperti yang dikhawatirkan oleh Menteri Purbaya.
Meski prosesnya berlangsung kilat, harapan publik tetap besar. Para ekonom mengingatkan bahwa OJK tidak hanya butuh sosok teknokrat yang mahir dalam angka, tetapi juga pemimpin yang mampu membangun komunikasi dua arah dengan pemangku kepentingan. Tantangan seperti pengawasan aset kripto, free float saham, hingga penguatan perlindungan konsumen dari jeratan pinjaman online ilegal menanti di meja pimpinan baru.
Komisi XI DPR RI menargetkan lima nama terpilih akan segera dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (12/3) untuk disahkan. Langkah cepat ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi investor bahwa benteng pengawasan keuangan Indonesia tetap kokoh meski dunia sedang bergejolak.(*)
BACA JUGA: Ini 5 Target Operasi Bersih Saham OJK





