Veritas

Arab Saudi Penjarakan Simpatisan Hamas, Bahkan Anak Umur Dua Belas

“Saudara-saudara ini tidak melakukan apa pun yang memungkinkan dijatuhinya  hukuman yang keras dan tidak adil ini,”kata Hamas dalam sebuah pernyataan. “Yang mereka lakukan hanyalah mendukung tujuan untuk membebaskan Palestina dari penindasan, kekejian dan penjajahan, tanpa menyinggung Kerajaan Saudi dan rakyatnya.”

JERNIH—Gerakan Islam untuk Pembebasan Palestina, Hamas, menyatakan terkejut ketika pengadilan Arab Saudi  memutuskan untuk memenjarakan 69 orang Palestina dan Yordania yang dituduh berafiliasi dengan ‘organisasi teroris’ dan menggalang dana atas namanya. Orang-orang yang bahkan usianya masih 12 tahun itu tinggal di Arab Saudi.

Puluhan orang Palestina dan Yordania itu ditangkap tiga tahun lalu dengan tuduhan tersebut.  Menurut Hamas, 69 anggota dan pendukung organisasinya itu dijatuhi hukuman penjara mulai dari tiga hingga 21 tahun pada Minggu (8/8) lalu.

Hamas selama ini selalu dianggap ‘cabang’ dari Ikhwanul Muslimin, yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi dan sejumlah negara Teluk, sebagai organisasi teroris.

“Saudara-saudara ini tidak melakukan apa pun yang memungkinkan dijatuhinya  hukuman yang keras dan tidak adil ini,”kata Hamas dalam sebuah pernyataan. “Yang mereka lakukan hanyalah mendukung tujuan untuk membebaskan Palestina dari penindasan, kekejian dan penjajahan, tanpa menyinggung Kerajaan Saudi dan rakyatnya.”

Hamas menyambut baik keputusan pengadilan untuk membebaskan beberapa terdakwa, tetapi mengatakan “menyesalkan hukuman yang keras dan tidak pantas terhadap sebagian besar dari mereka.”

Hamas meminta para pemimpin Saudi untuk segera membebaskan orang-orang itu dan “…mengakhiri penderitaan mereka dan penderitaan keluarga mereka, yang telah berlangsung selama lebih dari dua tahun.”

Putusan pengadilan muncul setelah penahanan tiga tahun terhadap 69 tahanan di penjara Saudi, termasuk perwakilan Hamas yang berusia 80 tahun di Arab Saudi, Dr. Muhammad al-Khudari, yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Menurut Amnesty International, al-Khudari telah menjalani operasi dan dirawat karena kanker prostat ketika pihak berwenang Saudi menangkapnya dan putranya, Hani, pada 4 April 2019.

Pihak berwenang Saudi mencegah kerabat tahanan menghadiri ruang sidang di mana hukuman diberikan, kecuali satu orang dari keluarga masing-masing tahanan.

Hamas mengatakan bahwa di antara mereka yang dijatuhi hukuman pada hari Minggu itu adalah Jamal al-Dahudi (15 tahun), Sharif Nasrallah (16 tahun), Ayman al-Akkad ( ?) dan Ali al-Shweiki (12 tahun). [The Jerusalem Post]

Back to top button