Data Terbaru, Sebanyak 1.276 Orang WNI pernah Bergabung ISIS
JAKARTA-Sebanyak 297 orang tervalidasi memiliki paspor Indonesia dari 1.276 orang warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sejumlah kamp penampungan eks ISIS itu.
Menteri Hukum dan HAM
(Menkumham) Yassona Laoly menyampaikan informasi tersebut dalam rapat kerja
dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Sebelumnya,
disebutkan jumlah WNI eks ISIS sebanyak 689 orang.
“Perkembangannya sampai hari kemarin, [dari data yang dikumpulkan] BNPT
dan Densus,1.276 (orang),” kata Yasonna dalam rapat kerja “yang
tervalidasi memiliki paspor Indonesia sebanyak 297 orang”
Yassona juga menjelaskan pemerintah akan mendata kembali WNI yang berada di sejumlah kamp penampungan eks ISIS itu. Pihaknya juga akan dilakukan asesmen secara mendalam untuk mengetahui alasan mereka pergi meninggalkan Indonesia untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.
Baca juga: Jokowi Tak Setuju Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia
“Ini nanti kami asesmen lagi, kami lihat, seperti apa dia di sana, bagaimana dia di sana. Ini semua akan kerja sama dengan intelijen di sana,”.
Namun Kader PDIP itu memastikan pemerintah belum mengambil keputusan secara formal tentang nasib WNI yang berada di sejumlah kamp penampungan eks ISIS.
“Itu yang kami sepakati dulu. Jadi sementara tidak kembali ke Indonesia, menunggu asesmen terhadap masing-masing orang yang ada di sana,”.
Baca juga: Eks WNI kombatan ISIS tak Akan Dibawa Pulang ke Indonesia
Pemerintah telah membentuk tim gabungan yang akan melakukan pendataan dan asesmen berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Sedangkan untuk anak eks simpatisan ISIS di bawah 10 tahun, Yasonna juga menyatakan masih dalam tahap pendataan. Ia juga belum bisa memastikan kapan akan membawa mereka pulang ke Indonesia.
“Kalau kami berharap bisa segera. Tapi akses di sana tidak mudah kondisinya. Makanya kami bekerja sama dengan pemerintahan yang ada, juga Turki dan lembaga internasional lain,” katanya.
Baca juga: Komnas HAM Desak Pemerintah Segera Pulangkan 600 Orang Kombatan ISIS
Sehari sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakann telah memblokir paspor WNI eks ISIS sehingga mereka tidak bisa masuk Indonesia.
“Paspornya diblokir sehingga nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia,” kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
Pemblokiran, dilakukan terhadap eks ISIS berusia dewasa. Sedangkan untuk anak-anak di bawah usia 10 tahun yang telah terdata dan teridentifikasi, paspornya tidak diblokir.
(tvl)