Dua Komisioner Ombudsman Terpapar Covid-19 Jalani Karantina Mandiri
JAKARTA-Dua komisioner Ombudsman RI positif terinfeksi Covid-19 terdeteksi dari hasil tes Covid-19 di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/3).
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengatakan, Tujuh dari Sembilan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia telah menjalanites Covid-19 dengan hasil Wakil Ketua ORI Lely Pelitasari Soebekty dan Wakil Ketua Ombudsman RI Lilik Rahayu dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
“Ombudsman RI lainnya sedang berhalangan pada saat itu, yaitu Laode Ida dan Alvin Lie,” Kata Rifai, Rabu (25/3/2020).
Dijelaskan Rifai bahwa sebagian besar karyawan Ombudsman sudah melakukan work from home (WFH) sejak (18/3/2020).
Baca juga: Komisioner KPU Surati Presiden Minta Pemecatan Dirinya Ditunda
“Sejak Rabu, 18 Maret 2020, Ombudsman RI telah menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk sebagian besar asisten dan staf sekretariat jenderal,” katanya.
Dari RSPAD Gatot Soebroto mengabarkan hasil tes Covid-19 pada hari Selasa (25/3/2020) dimana terdeteksi dua komisioner Ombudsman yang positif terjangkit Covid-19
“Pada Selasa, 24 Maret 2020, pihak RSPAD mengabarkan bahwa ada 2 pimpinan Ombudsman RI yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, yakni Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu. Sedangkan Ketua dan empat anggota lainnya dinyatakan negatif,”.
Baca juga: Satu Komisioner KPU Dipecat Lima Lainnya Diberi Peringatan
Menurut Rifai, Lely dan Ninik saat ini dalam keadaan bugar. Selanjutnya mereka menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapat perawatan.
“Walau dalam kondisi bugar, segera setelah mendapat kabar tersebut, kedua pimpinan yang dinyatakan positif berangkat menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapat perawatan sesuai standar yang berlaku”.
Rifai juga mengatakan bahwa di Wisma Atlet, Lely dan Ninik keduanya diminta menjalankan karantina mandiri. Hal itu setelah melakukan komunikasi dengan pihak Wisma Atlet.
Baca juga: KPU Tunda Tiga Tahapan Pilkada Serentak Karena Covid-19
“Namun, setelah berkomunikasi dengan pihak Wisma Atlet, diputuskan melakukan karantina mandiri,” katanya.
Secara terpisah, Komisioner Ombudsman Alvin Lie yang kala itu tidak ikut tes Covid-19 di RSPAD Gatot Subroto menyatakan telah menjalani rapid test Covid-19 di RSUD Wongsonegoro, Semarang, Jawa Tengah pada pagi ini. Alvin mengatakan hasil pemeriksaannya negative dan akan mengulang lagi tujuh hari lagi “Sesuai prosedur, tujuh hari lagi saya akan tes ulang guna memastikan negatif,” kata Alvin.
(tvl)