Crispy

Serikat Buruh Unjuk Rasa, Protes RUU Andalan Jokowi

  • Menurut Kritikus, RUU Cipta Kerja lebih Pro Bisnis
  • Menurut serikat buruh, RUU Cipta Kerja bertujuan untuk memotong pesangon dan merevisi aturan tentang outsourcing yang merugikan pihak buruh
  • Unjuk rasa berlangsung di berbagai tempat

Jernih — Aktivis dan pekerja Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di seluruh negeri pada Kamis (24/9) untuk memprotes Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja andalan Presiden Joko Widodo, ketika parlemen semakin dekat untuk menyelesaikan RUU yang menurut para kritikus terlalu pro-bisnis.

Dilaporkan dalam Reuters, namun, ukuran unjuk rasa di Jakarta jauh lebih kecil dari yang direncanakan penyelenggara, dengan hanya beberapa lusin yang menghadiri protes di luar parlemen di tengah pembatasan virus corona.

Presiden, yang koalisinya menguasai 74 persen kursi parlemen, telah meminta anggota parlemen untuk menyelesaikan musyawarah pada bulan ini atau awal Oktober.

RUU yang disebut “omnibus law” itu bertujuan merevisi lebih dari 70 undang-undang untuk meningkatkan iklim investasi dalam satu undang-undang.

Tetapi serikat buruh telah menyerang RUU Cipta Kerja tersebut karena dianggap bertujuan untuk memotong pesangon dan merevisi aturan tentang outsourcing yang merugikan pihak buruh.

Sementara itu, kelompok hijau mengatakan RUU tersebut dapat menyebabkan bencana ekologi dengan melonggarkan persyaratan untuk studi lingkungan dalam investasi dan pembangunan peusahaan.

Pejabat pemerintah mengatakan peraturan ketenagakerjaan saat ini terlalu kaku dan peraturan lingkungan hanya akan dirampingkan, sambil menyoroti pentingnya memperbaiki peraturan untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja bagi dua juta orang Indonesia yang memasuki pasar kerja setiap tahun.

Ilhamsyah dari Konfederasi Aliansi Pekerja Indonesia, salah satu dari 290 kelompok non-pemerintah yang mendukung protes, mengatakan aksi unjuk rasa sedang berlangsung di puluhan tempat, termasuk yang dihadiri oleh 3.000 di kota industri Karawang, Jawa Barat.

Media lokal pun melaporkan sekitar 200 pekerja berdemonstrasi menentang RUU tersebut di Medan, Sumatera Utara, sementara ratusan orang berunjuk rasa di kota terbesar kedua di Surabaya di Jawa Timur.

Ilhamsyah mengatakan aktivis telah meminta izin bagi 30.000 orang untuk berkumpul di luar gedung parlemen Jakarta, tetapi polisi Jakarta hanya mengizinkan sekitar 20 orang karena tindakan penahanan virus di kota itu sedang diberlakukan.

“Kami akan menggelar lebih banyak aksi unjuk rasa untuk melakukan perlawanan maksimal,” kata Ilhamsyah melalui telepon.

Sementara pihak kepolisian menolak untuk memberikan komentar.

RUU Cipta Kerja tersebut terdiri dari klaster penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, kemudahan berusaha, dan pemberdayaan dan perlindungan UMKM dan Koprasi, serta ketenagakerjaan yang sangat dikritik oleh serikat buruh karena dinilai banyak menghilangkan hak-hak buruh.

Back to top button