Crispy

Sebanyak 7.500 Personel Brimob Nusantara Sudah Standby di Jakarta

Kehadiran pasukan elit Polisi tersebut dalam rangka mengamankan rentetan aksi unjuk rasa lanjutan menolak UU Ciptaker yang dilakukan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

JERNIH-Ratusan personel Brigade Mobil (Brimob) tambahan telah tiba di Ibukota negara. Mereka datang pada Senin (12/10/2020) dan merupakan tambahan personel Brimob gelombang kedua yang tergabung dalam Brimob Nusantara. Sehingga kekuatan personel Brimob Nusantara tersebut seluruhnya berjumlah 7.500 orang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan bahwa tambahan personel itu berada di bawah kendali operasi (BKO) Brimob Nusantara.

“Gelombang kedua hari ini tanggal 12 Oktober 2020, total kekuatan BKO Brimob Nusantara ke Polda Metro Jaya 7.500,” kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Awi menyebut kehadiran personil Brimob tersebut mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ibukota, pasca terjadinya aksi unjukrasa minggu lalu yang berakhir denganaksi anarkhis.

Dijelaskan Awi, jumlah pasukan gabungan yang siaga sebanyak 9332 orang dari berbagai instansi.

“Dalam menyikapi perkembangan situasi kamtibmas akhir-akhir ini. (Sejauh ini) Siaga di DKI Polda Metro Jaya 7.593, TNI 1600 dan Pemda 139 total 9332,”.

Seluruh personel yang terlibat pengamanan aksi unjukrasa tersebut telah mengikuti simulasi tactical floor game atau simulasi pengamanan untuk mengantisipasi aksi demo susulan dalam rangka menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Kegiatan tactical floor game yang sudah kami lakukan tadi malam. Kita sudah gladi bersih menghadapi suatu permasalahan keamanan,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana kepada wartawan.

Menurut Nana, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait pola pengamanan dalam aksi demo berujung kerusuhan pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Nana juga menyebut bahwa Polisi tidak melarang aksi unjuk rasa karena setiap warga negara dijamin haknya untuk menyampaikan pendapatnya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun, kata Nana, aksi demo tersebut harus berjalan damai dan tidak melakukan tindakan anarkis atau kerusuhan.

“Ketika mereka melakukan upaya anarkisme, kita pun mencoba bersabar akan melakukan tindakan, kita kedepankan humanis, persuasif tetapi akan tegas ketika masyarakat melakukan upaya anarkisme,” kata Nana.

Menurut Nana, nantinya personel gabungan Polri dan TNI akan terus melakukan patroli ke berbagai wilayah di Jakarta, untuk menjamin situasi keamanan.

“Laksanakan patroli bersama di DPR, keliling kota, sebagian finish di Monas dan sebagian finis di DPR dalam rangka memberikan kenyaman kepada masyarakat,”

Sebelumnya beredar rencana aksi unjukrasa pada tanggal 13 hingga 18 Oktober dengan tujuan depan Istana Negara, untuk menolak pengesahan Rancangan UU Ciptaker. (tvl)

Back to top button