Rohaniawan: Papua Bagian Sah dari NKRI, OPM Gerakan Separatis
“OPM tidak mempunyai masa depan dan hanya akan menambah pembunuhan serta kematian yang merugikan Papua”
JAKARTA – Papua adalah bagian dari Indonesia dan jika ada persoalan harus dicari jalan keluar demi persatuan. Sementara, Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan gerakan separatis yang mengedepankan kekerasan dan berupaya agar Papua bisa merdeka dari Indonesia, Minggu (1/11/2020).
Demikian pernyataan Rohaniawan, Franz Magnis Suseno, yang semula merupakan warga negara Jerman dan sudah berstatus WNI sejak 1977, pada acara konferensi pers tentang Papua dari Gerakan Suluh Kebangsaan di Jakarta beberapa waktu lalu.
“OPM tidak mempunyai masa depan dan hanya akan menambah pembunuhan serta kematian yang merugikan Papua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Papua tidak sama dengan Timor Timur (kini bernama Timor Leste) yang merdeka pada 2002. Papua bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tetap akan jadi bagian sah dari Indonesia.
“Jangan kira Papua sama dengan Timor Timur,” kata dia.
Senada, tokoh muda Papua, Ondo Yanto Eluay- putra mendiang Dortheys Hiyo Eluay Tokoh Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) Papua tahun 1969-.
Yanto menceritakan, hasil Pepera telah diserahkan kepada Sekjen PBB kemudian disahkan dalam Sidang Umum PBB. Tidak hanya itu, Belanda yang waktu itu masih menjadi negara kolonial juga menerima hasil Pepera, sehingga pada saat itu Belanda mengakui bahwa Papua sah menjadi bagian dari NKRI.
“Pelaksanaan Pepera waktu itu dilaksanakan di delapan Kabupaten yakni Jayawijaya, Merauke, Paniai, Fakfak, Sorong, Manokwari, Biak serta Jayapura yang dihadiri oleh 1.026 anggota Dewan Musyawarah Pepera (DMP) mewakili jumlah penduduk Papua yang saat itu berjumlah 809.327 jiwa,” ujar dia.
“Pepera sudah final karena Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Putra-putri dari tokoh-tokoh Dewan Musyawarah Papua siap mengawal dan menjaga hasil Pepera 1969. Masyarakat Papua menolak dengan keras segala gerakan dan aksi demonstrasi yang yang menuntut referendum terkait Papua,” Yanto menambahkan.