Crispy

Kantor BPR Indramayu hingga Rumah Dirut Digeledah KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak main-main melakukan penyelidikan atas kasus dugaan suap  pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019.

Siang tadi, tim lembaga antirasuah mengalakukan penggeledahan rumah Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indramayu di Indramayu.

“Penggeledahan mulai dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di rumah Dirut BPR Indramayu di Jalan Yos Sudarso Indramayu. Informasi lebih lanjut akan kami update kembali,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Sebelum menggeledah rumah Dirut BPR Indramayu, KPK telah menggeledah kantor BPR Indramayu dan menyita sejumlah dokumen keuangan terkait dugaan suap yang melibatkan Bupati Indramayu nonaktif, Supendi (SP).

“Tim KPK datangi BPR Indramayu sejak pagi pukul 10.00 WIB tadi,” kata Febri.

KPK telah memeriksa puluhan saksi, bahkan pada Senin (9/12/2019) sebanyak 12 orang saksi berasal dari unsur Pemkab Indramayu dan swasta turut diperiksa. Hal itu mendalami dugaan pengaturan proyek di Dinas PUPR Indramayu.

“Kemarin, 9 Desember 2019 dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Polres Cirebon Kota. Saksi dari unsur Pemkab Indramayu dan swasta,” katanya.

Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Bupati Indramayu nonaktif, Supendi; Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah (OMS); Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono (WT); dan pihak swasta, Carsa AS (CAS).

KPK menduga, Carsa memberikan sejumlah uang ke Supendi, Omarsyah, dan Wempy, sebanyak 5 sampai 7 persen, yang merupakan fee dari nilai proyek.

Supendi diduga menerima Rp200 juta, yakni pada Mei 2019 Rp100 juta yang digunakan untuk THR dan 14 Oktober 2019 senilai Rp100 juta yang digunakan pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah.

Kemudian, Omarsyah diduga menerima Rp350 juta dan sepeda. Dengan rincian dua kali, yakni pada Juli 2019 sejumlah Rp150 juta dan September 2019 Rp200 juta. Sementara sepeda merk NEO sekitar harga Rp20 juta. Sedangkan Wempy diduga menerima Rp560 juta selama lima kali pada Agustus dan Oktober 2019.

Seluruh uang yang diterima Omarsyah dan Wempy diduga diperuntukkan bagi Supendi, untuk pengurusan pengamanan proyek dan kepentingan pribadi. [Fan]

Back to top button