Crispy

Polisi Panggil Tiga Saksi Ahli dalam Kasus Dugaan Penista Agama

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli, di antaranya ahli IT, ahli bahasa Indonesia, dan ahli hukum agama”

JAKARTA – Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan atau meminta pendapat saksi ahli dalam mengusut kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan ada beberapa saksi ahli yang diminta keterangannya, seperti ahli IT, ahli bahasa, dan ahli hukum agama.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli, di antaranya ahli IT, ahli bahasa Indonesia, dan ahli hukum agama,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Setelah menemukan dua alat bukti, saat ini Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski begitu, Muhammad Kece belum ditetapkan sebagai tersangka, melainkan berstatus terlapor.

“Dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Dua barang bukti yang menguatkan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, di antaranya screenshoot dan video pernyataan Muhammad Kece yang beredar di masyarakat.

Diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Back to top button