Begini Tanggapan Polri Terkait Trending Tagar #PercumaLaporPolisi
Polri menyebut kasus saat ini memang dihentikan, namun bila ada bukti baru kasus akan dibuka kembali.
JERNIH- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan jika kasus dugaan perkosaan terhadap tiga kakak beradik di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini dihentikan. Namun kasus dapat dibuka kembali jika ditemukan bukti baru.
Penjelasan Rusdi tersebut menanggapi viralnya permintaan untuk membuka kembali kasus tersebut yang dihentikan penyelidikannya oleh kepolisian setempat sejak setahun lalu. Di Twitter, tagar #PercumaLaporPolisi sampai menjadi trending.
“Kalau bicara penghentian penyidikan, itu bukan semua final. Apabila proses berjalannya ditemukan bukti-bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya dibuka kembali,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021)
Dijelaskan oleh Rusdi, jika kasus tersebut terjadi pada 2019, berawal dari laporan dugaan pencabulan terhadap tiga anak oleh bapak kandungnya. Penyidik Polres Luwu Timur telah menindaklanjuti laporan tersebutm.
Hasil penyelidikan telah dilakukan gelar perkara oleh penyidik dan disimpulkan jika kasus tersebut tidak cukup bukti terjadinya tindak pidana pencabulan tersebut. Oleh sebab itu penyidik menghentikan kasus tersebut.
“Oleh karena tidak cukup bukti, maka dikeluarkanlah surat penghentian penyidikan (SP3) kasus tersebut,” kata Rusdi menjelaskan status kasus tersebut.
Jika nanti, kata Rusdi, ditemukan bukti baru, maka kasus tersebut dapat dibuka kembali.
“Tapi itu tidak final, apabila memang ditemukan bukti-bukti baru maka penyidikan bisa dilakukan kembali,” tambah Rusdi.
Sebelumnya LBH Makassar meminta agar Mabes Polri membuka kembali kasus percabulan terhadap tiga anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya. Kasus tersebut viral di media sosial, setelah pendampingan LBH Makassar terhadap korban liput oleh Project Multatuli dan dimuat pada Rabu (6/10/2021).
Beberapa media mempublikasi ulang berita yang dilansir Project Multatuli lewat platform masing-masing dan membuat isu ini menjadi viral di Twitter. Hingga Kamis (7/10/2021) malam, tagar #PercumaLaporPolisi berada di urutan enam dengan lebih dari 28 ribu cicitan terkait tagar itu. (tvl)