Facebook Blokir Ribuan ‘Organisasi Berbahaya’, Ada Nama dari Indonesia
Namun jangankan menjelaskan secara argumentatif alasan sebuah organisasi masuk katagori ‘berbahaya’, mempublikasi nama-nama organisasi dan individu itu pun Facebook tak mau
JERNIH—Facebook telah memblok sekitar 4.000 organisasi dan individu yang dinilainya ‘berbahaya’ ke dalam daftar Dangerous Individuals and Organizations (DIO/Organisasi dan Individu Berbahaya). Organisasi dan individu yang masuk dalam daftar DIO tersebut berasal dari berbagai negara di belahan dunia termasuk dari Indonesia.
Laporan The Intercept yang dipublikasi pada Rabu (13/10), mengungkap informasi ribuan organisasi dan nama tersebut. The Intercept menjelaskan secara rinci daftar tersebut, mencakup aktivitas, penyebutan dan nama orang atau grup yang berafiliasi, berdasarkan data internal Facebook.
The Intercept mengklaim mendapat tangkapan layar yang menampilkan data yang diduga berasal dari internal Facebook. Dalam bocoran tersebut disebutkan data yang berisi sejumlah organisasi dan individu yang ditampilkan tersebut dianggap berbahaya oleh Facebook.
Namun The Intercept mengakui jika “tidak memverifikasi informasi yang diperoleh dan tidak bermaksud membuat pernyataan apa pun mengenai keakuratan informasi yang ada di dalam daftar Facebook“.
Daftar DIO terbagi dalam beberapa kategori, seperti “kebencian”, “kriminal”, “terorisme”, “gerakan sosial militer”, dan “aktor kekerasan non-negara”.
Dari tangkapan data yang dirilis tersebut terdapat nama organisasi yang disebut dari Indonesia dan masuk kategori teror. Sementara beberapa nama individu dari Indonesia masuk dalam kategori hate.
Organisasi dan individu yang masuk dalam daftar DIO disebut akan ditindak oleh moderator Facebook berdasarkan kebijakan yang diumumkan pada bulan Juni lalu.
Selama ini Facebook enggan mempublikasikan data DIO, sementara beberapa pihak seperti akademisi hukum mendorong perusahaan jejaring sosial raksasa itu untuk mempublikasikannya demi kepentingan publik.
Namun Facebook berulang kali menolak permintaan tersebut, denga alasan hal itu akan membahayakan karyawannya.
Saat ini Facebook memiliki tim yang terdiri dari 350 spesialis. Mereka fokus untuk menghentikan organisasi-organisasi ini dan menilai ancaman yang muncul di platform Facebook.
“Kami tidak ingin teroris, kelompok kebencian, atau organisasi kriminal ada di platform kami, itulah sebabnya kami melarang mereka dan menghapus konten-konten yang memberikan pujian, mewakili, atau mendukung kelompok mereka,” kata Direktur Kebijakan untuk Kontra-Terorisme dan Organisasi Berbahaya Facebook, Brian Fishman kepada The Intercept. (tvl)