Briptu Gugur Selamat Dari Upaya Tabrak Lari
JAKARTA–setiap anggota Polisi yang berangkat
menjalankan tugas, tidak pernah akan tau apa yang akan dihadapi saat bertugas. Demikian
juga yang dialami seorang anggota polisi bernama Briptu Gugur Ebenezer. Anggota
Direktoral lalulintas Polda Metro Jaya. Nasib malang menghampirinya saat ia sedang
menjalankan tugas, dia malah ditabrak pengemudi mobil yang hendak dia tilang.
Kejadian nahas itu terjadi di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah
Abang, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari, ketika Briptu Gugur dan dua rekannya hendak
melakukan pengamaman antisipasi balapan liar yang biasanya terjadi pada saat
subuh.
Kala itu di jalan Gerbang Pemuda, mereka berpapasan dengan sebuah mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 1720 UFG, dalam keadaan lampu mobil pelaku tidak menyala, disamping itu mobil tidak dilengkapi nomor kendaraan dibagian depan. Briptu Gugur kemudian menghentikan mobil tersebut.
“Mobil tersebut sempat berhenti. Ketika
akan dilakukan pemeriksaan tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak
korban,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri menjelaskan mobil Jazz itu
justru tancap gas. Dan menabrak Briptu Gugur yang berdiri didekat mobil
tersebut.
“Mobil tersebut sempat berhenti. Ketika
akan dilakukan pemeriksaan tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak
korban,”.
Akibat kejadian tersebut, Briptu Gugur sempat
terjatuh sehingga mengakibatkan beberapa bagian tubuh Briptu Gugur mengalami
luka-luka yakni di pipi kiri, tangan kiri, kemudian kaki kiri dan kanan. Pengemudi
kendaraan bukannya berhenti untuk bertanggungjawab namun justru melarikan diri.
Beruntung dua rekan Briptu Gugur telah mencatat nomor
polisi pelaku yang ada dibagian belakang mobil, Mereka bertiga langsung membuat
laporan polisi untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka, yang teregister
di 351/1/Yan 2.5/2020/ SPKT PMJ tanggal 18 Januari
2020.
Berbekal nomor polisi yang berhasil dicatat tersebut, penyidik berhasil mengamankan pelaku Ade Permana Putra.
“(Polisi) berhasil mengamankan pelaku atas nama Ade Permana Putra dan barang bukti mobil (Honda) Jazz warna merah (dengan) nomor polisi B-1720-UFG di Villa Pamulang Mas, Tangerang Selatan.”
Kasus ditangani Dit Serse Polda Metro Jaya untuk pengusutan selanjutnya,”kata Yusri.
(tvl)