Moron

Lima Mobil Arteria Dahlan Pakai Plat Nomor Polisi Khusus Sama, Itu Penyalahgunaan.

“Kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan, itu kan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan,” kata Arteria di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (20/1).

JERNIH-Boleh saja Arteria Dahlan kebal hukum sebab memiliki hak imunitas sebagai anggota parlemen. Namun, itu hanya berlaku ketika dia menyampaikan apapun di ruang sidang atau rapat komisi, meski menyakiti bangsa ini sekalipun. Paling top, yang merasa tersakiti hanya bisa melempar kritik tanpa bisa mengupayakan proses hukum berjalan.

Namun kali ini, bisa saja dia kena sanksi hukum. Sebab diketahui, lima unit mobil mewah miliknya yang terparkir di Gedung DPR RI, memakai plat nomor dinas Polisi khusus yang cuma terdaftar untuk satu unit mobil saja.

Unit-unit mobil tersebut antara lain, Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire hitam, Nissan X-Trail putih, dan Mitsubishi Pajero hitam. Semua, memakai plat nomor dinas Polisi yang sama yakni 4196-07.

Sebagai anggota DPR, Arteria memang bisa menggunakan plat nomor khusus Polisi untuk kendaraannya. Namun, hanya boleh untuk satu kendaraan dan tak bisa dipindahkan ke mobil lain. Pudji Hartanto, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan, plat tersebut tak boleh disalahgunakan misalnya dengan memasangnya di kendaraan lain yang tak terdaftar.

“Yang kemudian terjadi itu adalah sudah disalahgunakan. Yang terdaftar satu mobil, berdasarkan pertimbangan. Kemudian dipindahkan ke mobil lain,” kata Pudji dalam acara dialog di Kompas TV.

Ketika ditanya soal kelima mobil miliknya yang menggunakan plat nomor sama, Arteria Dahlan mengatakan kalau itu hanya tatakan dan akan mengubahnya ke plat nomor aslinya.

“Kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan, itu kan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan,” kata Arteria di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (20/1).[]

Back to top button