Dijual Kapal Perang Eks TNI AL
“Dengan menggarisbawahi bahwa kondisi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat dan penghapusan ini tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL,” kata Prabowo.
JERNIH-Dalam Rapat dengan Komisi I DPR RI, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan akan menjual kapal perang KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 yang rusak berat.
“Kami sampaikan kronologi terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980,” kata Prabowo, pada Kamis (27/1) di kompleks Parlemen, Jakarta.
Dia bilang, sebelumnya TNI AL sudah membentuk tim penelitian guna menindaklanjuti suraat keputusan tentang rencana penghapusan dua KRI itu. Sebab dalam temuan tim, bagian kapal dan perpipaan banyak yang keropos. Sementara mesin, kelistrikan, alat navigasi, komunikasi dan instrumen di anjungan kapal juga tidak bisa digunakan lagi.
Prabowo juga menyebutkan kalau secara teknis, material pada kapal-kapan itu tak bisa lagi digunakan, sementara nilai limit jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 ditaksir sebesar Rp 4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar. Sementara KRI Teluk Mandar nilai limit jual senilai Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,90 miliar.
“Dengan menggarisbawahi bahwa kondisi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat dan penghapusan ini tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL,” kata Prabowo.[]