Crispy

Dilapor ke Polisi Gara-gara Posting Meme Anies Baswedan, Ruhut Sitompul Jawab Begini

“Tidak semua masyarakat, terlebih masyarakat Papua, suka terhadap Anies, dan Ruhut bukan bagian dari masyarakat Papua, sehingga unsur terhadap penghinaan, pencemaran, penistaan tidaklah dapat dikesampingkan”

JAKARTA – Cuitan politisi PDIP, Ruhut Sitompul di akun Twitternya berbuntut panjang. Ruhut dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai memposting meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memakai pakaian adat suku Dani, Papua.

Akibat cuitan Ruhut, sejumlah masyarakat Papua bereaksi. Sebab dinilai rasis hingga akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” tulis caption foto meme Anies Baswedan yang diunggah akun Twitter @ruhutsitompul.

Atas hal tersebut, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega MS Keliduan melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya sebab dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras, dan golongan.

Kuasa hukum Petrodes Mega MS Keliduan, Sanggam Indra Permana Sianipar, mengatakan postingan Ruhut Sitompul dapat menimbulkan kebencian antar-kelompok dan ras tertentu. Postingan Ruhut juga dinilainya hanya akan membuat stigma buruk bagi masyarakat Papua.

“Tentunya sebagai antropolog, Bung Mega sangat mengecam statement tersebut, karena hanya membuat stigma-stigma masyarakat Papua menjadi sesuatu yang patut untuk dibenci,” ujarnya di Jakarta, Kamis (12/5).

Baca Juga: Houthi Dituding Gunakan Kemah Musim Panas untuk Susun Tentara Anak -anak

“Tidak semua masyarakat, terlebih masyarakat Papua, suka terhadap Anies, dan Ruhut bukan bagian dari masyarakat Papua, sehingga unsur terhadap penghinaan, pencemaran, penistaan tidaklah dapat dikesampingkan,” lanjutnya.

Laporan pelapor tertuang dalam nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Menanggapi laporan polisi, Ruhut menilai pelaporan tersebut merupakan hak pelapor. Namun ia menilai cuitannya biasa saja. Bahkan pemilihan diksi dengan bahasa Betawi juga biasa saja.

“Oh silakan saja, kan demokrasi. Bisa kau lihat kata-katanya jelas kan itu, kata orang Betawi usahe, kan namanya usahe kan biasa aja,” kata dia.

Menurut Ruhut, cuitannya hanya mau menunjukkan Anies kerap berusaha menunjukkan diri. Dia mengungkit Anies juga pernah mengaku-aku asli orang Yogyakarta.

“Karena sudah dibuktikan kan dia katakan dia asli orang Yogya, dia orang Jawa. Sekarang ada lagi orang yang bikin gambar dia jadi orang Papua. Macam-macam kan datang ke satu daerah asli putra. Namanya usahe kan,” ujar dia.

Karena itu, ia membantah postingan meme Anies berbaju adat suku Dani adalah rasis. Ruhut bersikukuh cuitannya itu tidak mengandung unsur SARA.

“Nggak dong, dilihat kata-kata gue-nya, nggak ada ke arah sana, tapi kalau mereka arah SARA terus, tapi nggak merasa, itu yang lucu para pendukungnya, para pendukungnya SARA terus kan,” katanya.

Back to top button