Ini Data Darah Pendonor di Surabaya yang Terkontaminasi Penyakit Menular
Temuan tersebut berasal dari pelaksanaan prosedur skrining IMLTD terhadap 66.274 ribu kantong berisi darah yang didapat dari pendonor.
JERNIH-Kabar buruk datang dari Palang Merah Indonesia (PMI). Sebanyak 514 kantong darah di Surabaya diketahui terkontaminasi penyakit menular. Informasi tersebut disampaikan sekretaris jenderal (sekjen) PMI Sudirman Said.
Menurut Sudirman Said penemuan tersebut merupakan hasil pelaksanaan skrining sebagai prosedur dalam menyediakann kebutuhan darah yang steril dan aman untuk masyarakat.
“Unit donor darah PMI di semua wilayah di seluruh Indonesia melakukan skrining Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD), karena tugas kami memastikan bahwa darah yang akan diberikan kepada pasien adalah yang aman dan terbebas dari berbagai penyakit infeksi yang menular lewat transfusi darah,” kata Sudirman Said, pada Senin (25/7/2022) lalu.
Pelaksanaan prosedur IMLTD tersebut diatur dalam Permenkes Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah.
Dalam standar pelayanan transfuse darah, diatur seluruh darah pendonor wajib melalui prosedur skrining. Ada empat parameter infeksi yang harus diskrining, yaitu HIV, Hepatitis B (HbSAg), Hepatitis C (HCV), dan Sifilis.
Temuan tersebut berasal dari prosedur IMLTD terhadap 66.274 ribu kantong berisi darah yang didapat dari pendonor di wilayah setempat.
“Sesuai standar tersebut, tentunya donor darah yang terdeteksi untuk empat parameter infeksi dan ini juga berhasil dideteksi di seluruh kantor cabang PMI di Indonesia, sehingga darah yang kami rilis adalah darah yang aman dengan hasil skrining nonreaktif,” katanya.
Sudirman memastikan seluruh kantong darah yang dinyatakan reaktif terhadap parameter infeksi akan dimusnahkan.
Selanjutnya pendonornya akan diberikan konseling dan dirujuk ke rumah sakit untuk memastikan infeksinya. Selama proses rujukan, pendonor di cekal untuk mendonorkan darahnya.
“Kami bekerja sama dengan pihak ketiga dalam mengelola limbah infeksius ini,”
Dari pelaksanaan skrining tersebut, selama periode Januari hingga Juni 2022, ditemukan 514 kantong darah di PMI Surabaya terinfeksi penyakit menular. Dengan rincian 213 kantong darah terkontaminasi penyakit Hepatitis B, kemudian 139 kantong darah terinfeksi penyakit Hepatitis C, selanjutnya 110 kantong darah terinfeksi penyakit sipilis, dan 52 kantong darah terinfeksi HIV.
Skrining kantung darah terhadap potensi kontaminasi penyakit menular oleh PMI dilakukan di seluruh daerah dengan menggunakan teknologi terbaru. Tehnologi baru ini dikenal memiliki nilai sensitivitas yang tinggi dan telah diuji kualifikasi dan validasinya untuk mendeteksi infeksi di dalam darah.
“Saat ini ada dua metode skrining yang kami lakukan, yaitu dengan metode pemeriksaan molekuler NAT dan metode pemeriksaan serologi ChLIA atau ELISA,”. (tvl)
.