Crispy

Jepang Bayar Kompensasi Korban Kerja Paksa Era Kolonial Rp 10 Ribu per Bulan

  • Bukan kali pertama Jepang beri kompensasi mengejak kepada korban kerja paksa.
  • Tahun 2009 dan 2014 Tokyo membayar kompensasi korban kerja paksa dengan nilai sama.

JERNIH — Sebuah kelompok sipil, Kamis 4 Agustus, mengecam pemerintah Jepang yang membayar kompensasi kurang dari satu dolar kepada korban kerja paksa selama pendudukan Semenanjung Korea.

“Pemerintah Jepang menghina para korban yang sekarang berusia 90 tahun dengan membayar kompensasi sangat kecil,” kata seorang pejabat Kelompok Sipil Mobilisasi Paksa Jepang.

Korea Herald melaporkan sejumlah korban kerja paksa Jepang selama era kolonial menerima 931 won, atau 0,74 dolar AS atau Rp 10.696 per bulan sebagai pensiun. Para korban mengatakan; “Itu ejekan dan penghinaan yang jahat.”

Kelompok Sipil mendesak Jepang meminta maaf atas pembayaran tak layak, dan mengungkapkan semua gaji yang belum dibayar serta catatan pensiun korban kerja paksa.

“Pensiun seharusnya dibayar saat pembebasan, ketika para korban kembali ke Korea,” kata pejabat itu. “Jepang menyembunyikan keberadaan pensiun yang layak diterima korban, dan memfitnah korban berulang kali.”

Chung Sin-young seorang korban kerja paksa berusia 92 tahun mengatakan; “Itu perilaku tidak masuk akal.”

Chung dibawa ke pabrik pesawat Mitsubishi Heavy Industries di Nagoya pada Mei 1944. Saat itu usianya baru 14 tahun. Dia menjadi sasaran kerja paksa tanpa bayaran dan nyaris tidak bisa kembali ke rumah setelah pembebasan Korea.

Bersama 10 rekannya, Chung menggugat pemerintah Jepang pada Maret tahun lalu. Namun, 10 penggugat lainnya telah meninggal dunia. Chung kini sendirian menuntut pensiun.

Maret 2021 Chung dan lainnya menuntut organsiasi pensiun Jepang memeriksa catatan mereka untuk membuktikan bahwa mereka dipaska kerja di bawah imperialisme Jepang. Catatan itu akan menjadi bukti menuntut ganti rugi yang sah dari pemerintah Jepang dan perusahaan terkait.

Bukan kali pertama Jepang memperlakukan korban kebrutalan kolonialismenya dengan sangat keji. Tahun 2009, Jepang membayar 99 yen atau 0,74 dolar kepada Yang Geum-deok — korban kerja paksa Jepang.

Tahun 2014, Jepang membayar 199 yen, atau 1,40 dolar, kepada empat korban kejahatan perang yang menuntut kompensasi.

Back to top button