POTPOURRI

Ini Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dan Parpol Pengusungnya

Masyarakat diingatkan agar tak tergoda memilih caleg eks narapidana tersebut karena apapun yang berkaitan dengan korupsi adalah pengkhianatan yang kemungkinan berulang.

JERNIH-Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menganggap partai politik yang  mencalonkan legislator eks narapidana kasus korupsi tak peka terhadap penderitaan yang diakibatkan karena praktik lancung tersebut.

Untuk itu MAKI meminta masyarakat untuk tidak memilih partai politik pengusung eks napi koruptor tersebut, pada pemilu yang akan datang.

“Karena berarti partai tersebut tidak peka, tidak sensitif terhadap kehendak rakyat yang masih menderita kemiskinan akibat korupsi,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Diingatkan Boyamin masyarakat agar tak tergoda memilih caleg eks narapidana tersebut karena apapun yang berkaitan dengan korupsi adalah pengkhianatan yang kemungkinan berulang.

“Jika rakyat masih mempercayai mereka lagi akan dikhianati berulang dan itulah yang tidak kita inginkan semua,” katanya menambahkan.

Berikut daftar 15 caleg eks napi koruptor yang maju di Pileg 2024 yang diungkap Indonesia Corruption Watch (ICW). Sembilan orang di antaranya merupakan bacaleg DPR RI;

1. Abdullah Puteh (nomor urut 1 – Nasdem), daerah pemilihan (dapil) Aceh II. Mantan napi korupsi kasus pembelian dua unit helikopter ketika menjabat Gubernur Aceh.

2. Rahudman Harahap (nomor urut 4 – Nasdem), dapil Sumatera Utara I. Mantan napi korupsi kasus dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi sekda Tapanuli Selatan.

3. Abdillah (nomor urut 5 – Nasdem), dapil Sumatera Utara I. Mantan napi korupsi kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

4. Budi Antoni Aljufri (nomor urut 9 – Nasdem), dapil Sulawesi Selatan II. Mantan napi korupsi kasus suap penanganan sengketa pilkada di Kabupaten Empat Lawang.

5. Eep Hidayat (nomor urut 1 – Nasdem), dapil Jawa Barat IX. Mantan napi korupsi kasus biaya pungut pajak bumi dan bangunan Kabupaten Subang tahun 2005-2008.

6. Rokhmin Dahuri (nomor urut 1 – PDIP), dapil Jawa Barat VIII. Mantan napi korupsi kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.

7. Al Amin Nasution (nomor urut 4 – PDIP), dapil Jawa Tengah VII. Mantan napi korupsi kasus penerimaan suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan guna memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.

8. Nurdin Halid (nomor urut 2 – Golkar), dapil Sulawesi Selatan II. Mantan napi korupsi kasus distribusi minyak goreng Bulog.

9. Susno Duadji (nomor urut 2 – PKB), dapil Sumatera Selatan II. Mantan napi korupsi kasus pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

Berikut nama enam mantan napi kasus korupsi yang menjadi bakal caleg DPD;

1. Patrice Rio Capella (nomor urut 10), dapil Bengkulu. Mantan napi korupsi kasus penerimaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara oleh Kejaksaan.

2. Dody Rondonuwu (nomor urut 7), dapil Kalimantan Timur. Mantan napi korupsi kasus dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang 2000-2004 (Saat itu Dody selaku anggota DPRD Kota Bontang).

3. Irman Gusman (nomor urut 7), dapil Sumatera Barat. Mantan napi korupsi kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.

4. Emir Moeis (nomor urut 8), dapil Kalimantan Timur. Mantan napi korupsi kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2004.

5. Cinde Laras Yulianto (nomor urut 3), dapil Yogyakarta. Mantan napi korupsi kasus dana purna tugas Rp 3 miliar.

6. Ismeth Abdullah (nomor urut 8), dapil Kepulauan Riau. Mantan napi korupsi kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004, saat menjabat sebagai ketua Otorita Batam. (tvl)

Back to top button