Mengapa WNI Ini Ditangkap Polisi Jepang?
JERNIH-Seorang Warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan oleh media berita Jepang telah merampok perempuan Jepang. Perampokan tersebut bahkan disertai penganiayaan sebagaimana dilansir KBC dan RKB.
Menurut berita yang dilansir KBC, saat diinterogasi polisi Rohmat Hidayat (28) menyatakan tidak mengenal perempuan Jepang tersebut. Ia hanya menghendaki uang milik perempuan tersebut.
“Saya ingin uang”
Peristiwa itu terjadi pada jarak delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kamo, di daerah Sawara, Kota Fukuoka, pada Senin (15/7/2024) setelah pukul sembilan malam waktu setempat. Ia dikabarkan telah memukul leher bagian belakang korban serta memukul beberapa kali wajah dan menginjak perut korban.
Korban yang masih berusia 25 tahun tersebut melaporkan kejadian perampokan yang dilakukan Rohmat kepada pihak kepolisian. Akibat kejadian Rohmat ditangkap polisi untuk selanjutnya ditahan di kantor polisi.
Kabar tentang perampokan oleh WNI tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha kepada wartawan.
“KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memberikan layanan pendampingan hukum, jika RH mengijinkan,” kata Judha Nugraha dalam keterangan tertulis
Rohmat dikabarkan telah mengambil dompet dan uang tunai 600 yen atau sekitar Rp 62 ribu berdasarkan kurs hari ini.
Diketahui Rohmat berada di Jepang bekerja sebagai trainee magang teknis. (tvl)