25 Kilogram Lebih Sabu Diamankan Polres Jakarta Pusat
”Ini narkobanya hanya dibungkus plastik alumunium silver, kita belum tahu dari negara mana ini diproduksi. Masih kita selidiki lebih dalam,” kata Setyo.
JERNIH- Rencananya, sabu seberat 25,248 kilogram itu, dipasok guna memenuhi kebutuhan malam tahun baru 2022. Namun apa mau dikata, sebab Satuan Reserse Narkoba Polresto Jakarta Pusat keburu menggagalkan.
Akibatnya, tiga orang pelaku berinisial SPA (42), DD (41) dan ABR (36) yang diduga sebagai bandar diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakpus AKBP Setyo Koes Heriyanto kepada wartawan bilang, barang bukti sudah dibungkus berupa 44 paket dengan masing-masing berbobot satu ons. Sementara para pelaku diringkus di tempat sama dengan waktu berbeda yakni, Jati Asih, Bekasi, pada 7 dan 8 November 2021.
”Ini narkobanya hanya dibungkus plastik alumunium silver, kita belum tahu dari negara mana ini diproduksi. Masih kita selidiki lebih dalam,” kata Setyo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) Juncto Pasal 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku terancam hukuman di atas 10 tahun penjara.[Jawa Pos]