Crispy

Ahok Resmi ke Pertamina, Eks Pimpinan KPK Menyusul

JAKARTA – Teka-teki akan masuknya eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya terjawab. Kementerian BUMN mengeluarkan pernyataan resmi bahwa Ahok menduduki jabatan Komisaris Utama PT Pertamina.

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan nantinya Ahok bakal dibantu Wakil Menteri I BUMN, Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama. Karenanya posis yang sebelumnya di isi Tanri Abeng sejak 2015 kini diambil alih Ahok.

Selain mengangkat Komisaris dan Wakil Komisaris Utama, Kementerian BUMN juga mengganti Direktur Keuangan PT Pertamina(Persero) yang bakal diisi Emma Sri Martini yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Telkomsel.

“Iya Insya Allah, saya rasa (penunjukan Direksi dan Komisaris PT Pertamina) sudah putus dari beliau (Presiden Jokowi). Pak Basuki menjadi Komisaris Utama didampingi oleh Wamen, Pak Budi menjadi Wakil Komisaris Utama,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Menurut Erick, Ahok merupakan figur pendobrak yang dapat membantu PT Pertamina mencapai target-target yang telah ditentukan. “Saya rasa bagian terpenting adalah bagaimana target-target Pertamina bisa tercapai, bagaimana mengurangi impor migas bisa tercapai. Kita perlu figur pendobrak supaya ini semua sesuai target,” katanya.

Selain Ahok, Erick juga menunjuk beberapa orang untuk mengisi posisi-posisi di perusahaan plat merah. Di antaranya komisaris utama BTN diisi mantan komisioner KPK Chandra Hamzah. Sementara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk diisi Pahala Mansury sebagai direktur utama.

“Mengapa Chandra Hamzah menjadi komisaris utama karena memang background-nya adalah hukum. Kita tahu BTN itu ada isu-isu yang kurang baik yang tentu harus dilihat secara hukum. Apalagi BTN ini kan ujung tombak pembiayaan perumahan rakyat, sehingga kalau nanti ini tidak sehat kan tidak bagus,” ujar Erick.

Erick menegaskan, untuk pembinaan BUMN dirinya akan langsung menakhodai dalam rapat bulanan. “Saya akan langsung melakukan rapat bulanan dengan mengundang 30 perusahaan BUMN yang dihadiri oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama secara bersamaan. Karena tidak mungkin Direksi berjalan tanpa dukungan Komisaris, dan Komisaris pun bukan Direksi yang melakukan kerja sehari-hari, keduanya saling terikat satu sama lain,” kata dia, menambahkan.

Sebelumnya, beberapa pihak mempersoalkan masuknya Ahok di jajaran BUMN. Hal itu tak lepas dari kasus yang pernah menimpanya yakni terkait penistaan agama. [Fan]

Back to top button