Akhirnya Malaysia Miliki Perdana Menteri Baru
Ismail Sabri dilantik sebagai perdana menteri baru Malaysia didukung 114 dari 220 anggota parlemen.
JERNIH-Malaysia kini memiliki Perdana Menteri (PM) baru setelah Ismail Sabri Yaakob diambil sumpah jabatannya di hadapan Yang di-Pertuan Agong di Istana pada Sabtu (21/8/2021) waktu setempat.
Ismail Sabri dilantik sebagai PM membawahi sembilan negara bagian Malaysia hanya sehari setelah Istana Negara mengkonfirmasi rencana pelantikannya. Ia diketahui menerima dukungan dari 114 dari 220 anggota parlemen.
Pria berusia 61 tahun tersebut didukung anggota parlemen yang terdiri dari Perikatan Nasional, UMNO dan GPS, serta empat orang independen. Ia merupakan Wakil Presiden UMNO dan mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia di era Muhyiddin Yassin.
Penunjukan Ismail Sabri, melalui proses ketat yang diawasi langsung Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah untuk menentukan anggota parlemen mana yang mendapat dukungan mayoritas.
Dalam seremoni pelantikan dan penandatanganan sumpah jabatannya Ismail Sabri didampingi istrinya Muhaini Zainal Abidin. Pelantikan disaksikan oleh Ketua Sekretaris Pemerintah Mohd Zuki Ali dan Ketua Mahkamah Agung Tengku Maimun Tuan Mat
Hadir dan menyaksikan pelantikan tersebut mantan PM Muhyiddin Yassin, yang telah mengundurkan diri. Sebagaimana diketahui pengunduran dirinya telah memicu pencarian perdana menteri baru.
Di samping itu, hadir pula Zahid, Presiden Dewan Negara Rais Yatim, Ketua Dewan Rakyat Azhar Harun, Presiden PAS Abdul Hadi Awang, Presiden Parti Bersatu Sabah Maximus Ongkili dan Ketua Gabungan Parti Sarawak Abang Johari Openg.
Keputusan pengankatan Ismail Sabri diambil setelah Raja Malaysia bertemu dengan raja-raja Melayu di Kuala Lumpur. Pelantikan perdana menteri baru, perlu segera dilakukan untuk menangani pandemi Covid-19 demi keselamatan rakyat Malaysia.
Ismail Sabri yang merupakan wakil Muhyiddin, mengambil alih ketika negara Asia Tenggara itu bergulat dengan lonjakan infeksi Covid-19 dan kemerosotan ekonomi, di tengah meningkatnya kemarahan publik atas penanganan krisis kesehatan. (tvl)