Pusaran Suap Muara Enim Senggol Pimpinan BPK, Rumah Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK

Kasus suap pengondisian audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim memasuki babak baru. KPK resmi menggeledah kediaman Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi.
WWW.JERNIH.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dalam pemberantasan rasuah di lembaga tinggi negara. Pada Selasa, 14 Juli 2026, penyidik lembaga antirasuah resmi menggeledah rumah salah satu Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, yang berlokasi di Jakarta.
Penggeledahan rumah Bobby berkaitan langsung dengan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada awal Juni 2026, yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
Modus operandi dalam perkara ini melibatkan uang “tutup mulut” sebesar Rp 1,6 miliar yang diminta oknum untuk mengubah atau memutihkan temuan janggal audit BPK di Pemkab Muara Enim, salah satunya terkait pengadaan smart board. Duit tersebut diduga diambil dari potongan anggaran infrastruktur daerah.
Relasi Bobby Adhityo Rizaldi dalam perkara ini bersumber dari posisinya sebagai Anggota V BPK RI. Berdasarkan pembagian kerja di BPK, Anggota V memegang kewenangan penuh atas pemeriksaan keuangan daerah untuk wilayah Jawa dan Sumatera, termasuk Provinsi Sumatera Selatan di mana Kabupaten Muara Enim bernaung. KPK saat ini tengah mendalami petunjuk dan mengekstrak sejumlah barang bukti elektronik dari rumah Bobby untuk melihat seberapa signifikan peran atau keterlibatannya dalam konstruksi suap pengondisian audit tersebut.
Bobby Adhityo Rizaldi lahir di Jakarta pada 25 Februari 1974. Sebelum menduduki kursi pimpinan di BPK, ia dikenal luas sebagai politikus senior dari Partai Golongan Karya (Golkar). Karier politiknya terbilang moncer, di mana ia sukses menjabat sebagai Anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut. Selama di Senayan, Bobby banyak bertugas di Komisi I DPR RI serta tercatat aktif sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Karier birokrasinya mencapai puncak ketika ia terpilih dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai salah satu dari lima Anggota BPK RI periode 2024–2029 pada 17 Oktober 2024 di Mahkamah Agung. Tugasnya di BPK tergolong krusial karena mengawasi akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah di belasan provinsi.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK menjelang ia menjabat sebagai anggota BPK pada tahun 2024, total kekayaan Bobby Adhityo Rizaldi tercatat mencapai Rp 23,9 miliar.
Aset kekayaannya didominasi oleh kepemilikan 9 tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi dengan nilai total menyentuh Rp 16 miliar. Selain itu, ia juga memiliki isi garasi yang cukup mewah berupa 4 unit mobil senilai Rp 4,485 miliar.
Sisanya terbagi dalam bentuk harta bergerak lainnya senilai Rp 120 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 4,051 miliar. Dalam laporan yang sama, Bobby tercatat memiliki utang sebesar Rp 754 juta. (*)
BACA JUGA: OTT BPK oleh KPK, Meneruskan OTT Bupati Muara Enim Suap Berjamaah





