Crispy

Bahas HTI dan FPI Masih Gerak di Bawah Tanah Menag Yaqut Harus Cuci Muka

Soalnya, persoalan yang justru kini lebih banyak dibicarakan di kalangan masyarakat seperti mahalnya minyak goreng sampai wacana penundaan Pemilu 2024, disebabkan kelakuan pemerintah sendiri yang nota bene-nya buka orang-orang terpapar radikalisme.

JERNIH-Meski HTI dan FPI secara resmi sudah dibubarkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, nampaknya belum bisa move on dari kisah lama. Dia, masih terngiang-ngiang dengan kabar yang menyebutkan betapa bahayanya dua organisasi kemasyarakatan itu sebab pemerintah menudingnya ingin mendirikan negara berdasar kekhalifahan.

Dalam pembukaan Konferensi Besar ke 25 GP Ansor di Kalimantan Selatan, pada Rabu (30/3), Yaqut bilang kelompok-kelompok itu masih menggunakan nama agama dan terus bergerak di bawah tanah untuk meraih kepentingannya.

“Meski kita mampu membubarkan HTI dan FPI bersama pemerintah, tapi mereka masih berkeliaran di bawah tanah dan bergerak dengan cara mereka. Ini pekerjaan semua nih. Ini tolong dipikirkan,” kata Yaqut.

Meresponnya, mantan juru bicara HTI, Ismail Yusanto dan mantan Wakil Sekertaris Umum FPI, Azis Yanuar, menilai kalau Yaqut sedang ngelantur dan harus segera bangun dari mimpinya untuk segera cuci muka.

“Cuci muka, bangun. Jangan ngelindur. Ngelantur bicaranya,” kata Azis Yanuar, pada Kamis (31/3).

Sementara itu, Ismail Yusanto menilai kalau pernyataan yang terus meniupkan isyu radikalisme, sebenarnya sedang melakukan pengalihan perhatian publik dari kerusakan negeri ini dan kelemahan kepemimpinannya.

“Patut dicurigai pejabat ini sedang berusaha mengalihkan perhatian publik dari kerusakan negeri ini serta kelemahan kepemimpinan, juga dari isu penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan menjadi 3 periode,” ujar Ismail.

Soalnya, persoalan yang justru kini lebih banyak dibicarakan di kalangan masyarakat seperti mahalnya minyak goreng sampai wacana penundaan Pemilu 2024, disebabkan kelakuan pemerintah sendiri yang nota bene-nya buka orang-orang terpapar radikalisme.

“Lah, ini ada pejabat masih saja jualan radikal radikul. Sama sekali tidak nyambung dengan semua problem tadi, yang faktanya sama sekali tidak diakibatkan oleh apa yang disebut radikalisme dan orang radikal,” kata Ismail menanggapi pernyataan Yaqut.

Dia pun menilai kalau setiap warga negara berhak melakukan kegiatan beragama termasuk dakwah yang dijamin Undang-Undang di negeri ini.

“Apalagi kegiatan dakwah yang memang dijamin oleh UU dan merupakan kegiatan mulia dalam pandangan agama, yang mestinya didukung oleh pejabat yang bertanggungjawab atas masalah agama, bukan malah dicurigai begitu rupa,” kata Ismail.[]

Back to top button