Beredar Harga Jual Vaksin Covid-19, Pemerintah: Sabar!
JERNIH – Informasi yang beredar di media sosial dan media massa tentang harga vaksin Covid-19 tidak dapat dijadikan rujukan. Pemerintah menegaskan belum menetapkan harga vaksin Covid-19.
“Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi soal harga vaksin,” ungkap keterangan tertulis Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Minggu (13/12/2020),
Dr Siti Nadia Tarmidzi, juru bicara pemerintah yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, mengatakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. 9860/2020 telah menetapkan 6 jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia.
Jenis vaksin tersebut adalah yang diproduksi oleh perusahaan farmasi dan bioteknologi seperti Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac. “Sementara itu, pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia,” ungkap Siti dalam rilis pers.
Kehadiran dan penggunaan enam jenis vaksin dalam program vaksinasi di Indonesia disebutkan pihak KPCPEN masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya.
Sehingga, informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi terkait vaksin dan program vaksinasi Covid-19. Pemerintah telah menyiapkan dua skema vaksinasi Covid-19 yakni vaksinasi yang merupakan program pemerintah atau dapat diakses secara gratis oleh kelompok prioritas dan program vaksinasi mandiri alias berbayar.
Sebelumnya ramai disebut-sebut, vaksin Sinovac dijual dibanderol harga Rp200.000 per dosis. Namun, hingga saat ini PT Bio Farma (Persero) belum mengumumkan harganya secara resmi. [*]