BUMN Fokus Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya
JAKARTA – Sejak kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bergejolak, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengklaim tengah melakukan upaya mencari solusi. Karena itu, tak peduli dengan rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) ataupun panitia kerja (Panja), yang berasal dari DPR RI.
“Kita fokus ke solusi atas perintah Pak (Presiden) Jokowi,” ujar Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga, di Jakarta, Minggu (18/1/2020).
Salah satu solusi yang dilakukan pihak BUMN, lanjut Arya, yakni mengembalikan uang pada nasabah. “Sebesar apa pun problem kalau dikerjakan, itu yang dibutuhkan nasabah. Nasabah maunya uangnya kembali,” kata dia.
Ia mengaku, sejak Oktober 2019, BUMN telah mencari solusi, di antaranya pemberian holding asuransi. Namun, solusi tersebut mensyaratkan proses yang harus diselesaikan BUMN terlebih dahulu.
“Bulan 10 kita kejar bulan 11-12. Sekarang kita kerjakan berapa solusi, pertama holding asuransi, tujuannya supaya dapat dana, tapi ada beberapa proses,” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya tengah mengerjakan Jamkrindo dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi PT. Apabila telah selesai, maka peraturan pemerintah terkait holding asuransi baru dapat dikeluarkan.
“Selesai langsung buat peraturan pemerintah (PP) Holding asuransi. Lebih rumit, tapi itu dikerjakan. (Sesuai) Komitmen pemerintah Jokowi untuk selesaikan masalah ini,” katanya.
Arya berharap, apabila pada kuartal pertama dana bisa terkumpul. Maka kemungkinan Februari-Maret 2020 uang nasabah tersebut sudah dapat dibagikan.
“Pak Erick Thohir mengatakan, mudah-mudahan kalau semua urusan regulasi selesai, bulan 2 (Februari) sudah bisa dibagi uang bertahap,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga berencana mendirikan anak perusahaan yang nantinya akan dicari investor, baik dari luar maupun dalam negeri. Dengan harapan anak perusahaan dari Jiwasraya bisa dimasukan investasi.
Selanjutnya, BUMN juga bakal merestrukturisasi dengan cara langsung mencicil secara bertahap utang yang dimiliki Jiwasraya kepada nasabahnya. “Sekitar Rp2 triliun target yang bisa didapat dalam tahap awal,” katanya.
Ditegaskan Arya, mewakili Kementerian yang dipimpin Erick Thohir itu meminta para nasabah untuk tetap percaya kepada pemerintah. “Nasabah kita harapkan tetap percaya. Kita sudah lihat masalahnya, sekarang kita juga sudah cari solusinya,” ujarnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menahan sebanyak lima orang terduga korupsi Jiwasraya, di antaranya Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyod; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Syahmirwan. [Fan]