Demokrat Bakal ‘Goda’ Fraksi Lain Bentuk Pansus Hak Angket Jiwasraya

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan sebanyak lima orang terduga korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni Dirut PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat; mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hary Prasetyo; mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, Hendrisman Rahim; dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.
Meski perkara ini telah menetapkan lima orang terduga dan rata-rata mantan petinggi Jiwasraya, namun anggota Komisi III DPR RI asal Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menilai ada upaya membatasi penanganan kasus tersebut, yang telah merugikan negara sebanyak Rp10,4 triliun, berdasarkan hasil temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya sudah membaca laporan Kejaksaan Agung. Kami menengarai adanya upaya sistematik melokalisir kasus ini, dengan hanya menjerat orang-orang tertentu saja,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Oleh karena itu, partainya bakal mematangkan rencana pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Jiwasraya. Bahkan kini tengah mendekati fraksi lain untuk menyetujui rencana tersebut.
“Bukan untuk menjatuhkan Presiden, bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tapi kita mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih di bawah Presiden Joko Widodo,” kata dia.
Perkara Jiwasraya, lanjut politisi Demokrat ini, bersifat sistemik secara struktur. Oleh karena itu, tidak cukup jika legislatif hanya membentuk panitia kerja (panja). Selain itu, kasus tersebut juga sebaiknya tidak hanya ditangani Kejaksaan Agung.
“Kalau hanya ditangani Kejaksaan tentu tidak efektif karena Kejaksaan di bawah presiden,” katanya.
“Kasus Jiwasraya ini kalau kita melihat orang-orangnya pernah ada yang diangkat menjadi orang penting di lingkaran Istana,” Benny menambahkan.
Diketahui, sejak Kamis (14/1/2020), Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan lima terduga korupsi Jiwasraya dengan lokasi penahanan yang berbeda. Benny dititipkan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. Sementara Hendrisman ditahan di Rutan KPK yang berada di Guntur, Jaksel.
Sedangkan Syahmirwan, Heru Hidayat, Hary Prasetyo ditahan masing-masing di Rutan Kejagung cabang Kejari Jakarta Selatan, Rutan Cipinang, dan di Rutan Kejagung. [Fan]