BUMN yang Merugikan Bakal Ditutup?
JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan (merger) hingga menutup perusahaan pelat merah yang mengalami kerugian. Namun saat ini masih menunggu beleid (kebijakan) Kementerian Keuangan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan sebelum melakukan pemangkasan perusahaan plat merah yang dinilai merugikan, pihaknya terlebih dahulu bakal berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Nanti kami ke Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat untuk mekanismenya bagaimana, angkanya belum keluar,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/2/2020).
Menurut Kartikan, saat ini pihaknya tengah melakukan peninjauan kembali portofolio dari BUMN-BUMN tersebut. Bahkan diperkirakan jumlah perampingan perusahaan plat merah baru dapat dipastikan pada Maret 2020, setelah Kementerian rapat dengan Dewan.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, menjelaskan pihaknya belum menghitung berapa perusahaan yang akan dilikudisasi. Sebab beleid mengenai perluasan kewenangan Kementerian BUMN masih dibahas.
“Tergantung nanti. Ada peraturan presiden atau instruksi presiden, atau peraturan yang masih ditunggu,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Nantinya, setelah mendapatkan hak melakukan hal tersebut, barulah pihaknya memulai proses perampingan jumlah BUMN. Dimana saat ini, terdapat sebanyak 142 entitas milik negara. Jumlah ini dinilai terlalu banyak karena dari total laba BUMN, sebesar 70 persen berasal dari 15 perusahaan saja. Selain itu, pemangkasan jumlah BUMN bisa mendorong menciptakan sumber daya manusia yang baik.
“Masalah SDM ini berat karena ratusan perusahaan. Oleh karena itu, kami juga menunggu aturan boleh memerger dan menutup. Paling tidak, saat sekarang kami ingin memastikan leaders di BUMN benar,” kata dia. [Fan]