Cegah Penolakan, Polda Metro Siap Kawal Pemakaman Jenasah Covid-19
JAKARTA-Hingga kini masih banyak jumlah pasien wabah Covid-19 yang meninggal dunia baik yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP), Pasien dalam pengawasan (PDP) serta yang positif terinfeksi Covid-19.
Diberbagai daerah terjadi penolakan warga atas pemakaman jenasah terinfeksi Covid-19 dengan alas an antara lain takut tertular. Dibeberapa daerah bahkan menolak keluarganya dimakamkan dengan standard operasional Covid-19 sehingga terjadi konflik.
Untuk itu Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah personel Ditsamapta Polda Metro Jaya dilatih untuk membantu mengurus jenazah terpapar corona Covid-19 yang meninggal di rumah.
Juga: Polri Terbitkan Surat Telegram Penanganan Perkara Selama PSBB
“Tim pemulasaran jenazah sebanyak 20 orang disiapkan di Jakarta akan bergabung dengan gugus tugas Provinsi DKI Jakarta, tugasnya membantu pemulasaran jenazah di rumah atau dari rumah,” kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib.
Saat ini, kata Ngajib, personel yang telah mendapat pelatihan pemulasaraan khusus untuk wilayah Jakarta. Namun pihaknya akan melatih lagi sejumlah personil untuk ditempatkan diseluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Bekasi, Tangerang dan Depok.
“Saat ini untuk wilayah Jakarta dan rencana berikutnya di perluas wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Ngajib.
Baca juga: Menteri Kesehatan Terbitkan Penetapan PSBB DKI Jakarta
Ngajib berharap keberadaan Polisi dalam pelaksanaan pemulasaraan pasien positif Covid-19 dapat meminimalisir konflik social akibat penolakan warga terhadap pemakaman jenazah yang berkaiitan dengan Covid-19.
Selama ini dibeberapa daerah terjadi penolakan pemakaman jenasah baik yang masih berstatus pasien dalam pengawasan maupun yang sudah positif Covid-19. s
Keberadaan tim pemulasaraan jenasah Covid-19 dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, yang mengatakan bahwa sebanyak 60 personel Dit Samapta Polda Metro Jaya telah siap mengawal proses pemakaman jenazah terpapar virus corona atau COVID-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polri Terbitkan Arahan Penanganan Kasus Siber Terkait Pandemi Covid-19
“Tim khusus yang beranggotakan personil Ditsamapta Polda Metro Jaya telah dilatih dalam angka mengantipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban Covid-19”
Tim pemulasaraan ini juga bertugas mengantisipasi anggota keluarga yang ingin memakamkan sendiri keluarganya atau yang memaksa ingin ikut dalam proses pemakaman.
“Tim ini juga mengantisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman,” kata Yusri.
(tvl)