Crispy

Tanpa APD Standar Tenaga Kesehatan Ancam Mogok

JAKARTA-Lima organisasi profesi dibidang kesehatan, diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menerbitkan surat pernyataan kepada pemerintah menuntut disediakannya alat pelindung diri (APD) yang memadai bagi seluruh tenaga kesehatan yang terlibat dalam penatalaksanaan pasien dalam kondisi wabah Covid-19.

“Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular Covid-19. Maka, kami meminta terjaminnya Alat pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan,” demikian bunyi surat pernyataan yang diteken Ketua IDI, Daeng M Faqih, Jumat, 27 Maret 2020.

Dalam surat pernyataan lima organisasi profesi itu juga mengancam untuk menghentikan layananya terhadap pasien Covid-19 jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Baca juga: Tim Kesehatan Polri Perkuat Tim Kesehatan Wisma Altet Tangani Pasien Covid-19

“Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat.”

Menurut Daeng bila para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan tidak terlindungi APD, akan berdampak tenaga kesehatan terjangkitnya Covid-19 dan akan semakin banyak tenaga kesehatan yang meninggal dunia.

“Sejawat yang tertular Covid-19, selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien”.

Baca juga: Menhan Kerahkan Pesawat TNI Jemput Alat Kesehatan Dari Cina

Sekretaris Eksekutif PB IDI Dien Kuswardani memastikan bahwa surat itu dibuat dan disepakati oleh beberapa organisasi profesi lainnya seperti; Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Senada dengan Ketua IDI, Daeng M Faqih, Ketua Umum PPNI, Harif Fadillah, Skep, SH, MKep, juga sepakat tenaga kesehatan tidak melayani pasien Covid-19 tanpa APD yang sesuai standar.

“Kalau dia tidak pakai APD ya jangan melayani, jangan coba-coba melayani pasien Covid-19 atau suspect Covid-19, jangan berani-berani tanpa APD, itu nggak boleh,”.

Baca juga: Anies: Tenaga Medis 25 Terpapar 1 Meninggal Akibat Covid-19

Senin lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah sudah mendapatkan 105 APD dan siap didistribusikan ke rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia.

Rinciannya, 45 ribu unit didistribusikan untuk DKI Jakarta, Bogor dan Banten. Sebanyak 40 ribu unit didistribusikan untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI. Yogyakarta dan Bali. Sementara 10 ribu unit akan didistribusikan di luar Jawa dan 10 ribu unit disimpan sebagai cadangan.

(tvl)

Back to top button