Debat Cagub/Cawagub Sultra, Tina-Ihsan Siap Bereskan Penambangan Ilegal yang Ancam Hak Masyarakat Adat Sultra
- Tina menyatakan pengangguran tinggi dan kerusakan alam akibat pertambangan harus menjadi perhatian utama.
- “Praktik pertambangan ilegal telah merampas hak ulayat masyarakat adat dan memperburuk ketidakadilan ekonomi,” kata Tina.
KENDARI – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan masalah pertambangan ilegal yang selama ini mengancam hak ulayat masyarakat adat di Sultra. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Debat Publik Ketiga Pilgub Sultra 2024 yang berlangsung di Claro Hotel Kendari, Sabtu, 23 November 2024.
Pasangan nomor urut 4 ini mengomentari jawaban pasangan calon nomor urut 3, Lukman Abunawas dan La Ode Ida, yang menurut Tina-Ihsan kurang fokus dalam menyinggung persoalan dampak tambang ilegal terhadap masyarakat adat dan lingkungan. Tina menyatakan bahwa pengangguran tinggi dan kerusakan alam yang dialami masyarakat adat Tolaki akibat pertambangan harus menjadi perhatian utama.
“Praktik pertambangan ilegal telah merampas hak ulayat masyarakat adat dan memperburuk ketidakadilan ekonomi. Ini tidak hanya melukai masyarakat adat Tolaki, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam masa depan generasi berikutnya,” ujar Tina.
Sebagai solusi, pasangan Tina-Ihsan berkomitmen untuk mengawal ketat pelaksanaan regulasi terkait tambang. Ihsan menambahkan bahwa ketidakadilan ekonomi yang disebabkan oleh eksploitasi tambang harus diberantas dengan memastikan bahwa hak masyarakat adat dihormati dan dilindungi.
“Kami akan memastikan regulasi terkait pertambangan ditegakkan dengan ketat. Tidak boleh ada lagi praktik tambang ilegal yang mendorong masyarakat adat keluar dari tanah mereka atau merusak hak ulayat mereka,” kata Ihsan.
Pasangan ini juga mengusung visi untuk menciptakan keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan keadilan sosial. Tina-Ihsan berjanji akan memberdayakan masyarakat adat melalui program edukasi dan pelatihan, serta memastikan keuntungan dari sektor tambang juga dirasakan oleh masyarakat lokal.
“Ketidakadilan ekonomi harus dihapuskan. Sumber daya alam Sultra harus dikelola untuk kesejahteraan semua, bukan hanya segelintir pihak,” kata Tina, menegaskan.
Sebagai bagian dari visi mereka, Tina-Ihsan akan membentuk satuan tugas khusus yang fokus pada pengawasan pertambangan dan perlindungan hak ulayat masyarakat adat. Mereka juga berencana bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan setiap kebijakan tambang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat adat.
“Kami yakin, dengan pendekatan yang tegas dan terukur, praktik tambang ilegal bisa dihentikan, dan hak masyarakat adat akan kembali dilindungi,” kata Ihsan penuh optimisme.