Crispy

Defisit APBN Rp196,5 Triliun di Semester I/2026, Aman atau Alarm Nyaring?

JERNIH – Perjalanan fiskal Indonesia hingga paruh pertama tahun 2026 mencatatkan defisit APBN sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Bagi sebagian orang, istilah “defisit” mungkin terdengar menakutkan karena menunjukkan bahwa pasak lebih besar daripada tiang—belanja negara (Rp1.656 triliun) melampaui pendapatan negara (Rp1.459,4 triliun).

Namun, jika dibedah lebih objektif, ada beberapa poin menarik yang patut dicermati dari arah kebijakan fiskal di bawah komando Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini.Pemerintah mendesain defisit APBN 2026 setahun penuh sebesar Rp689,1 triliun (2,68% dari PDB). Capaian 0,76% di akhir Juni menunjukkan bahwa pemerintah masih memegang kendali fiskal dengan sangat disiplin. Angka ini bahkan membaik jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (Juni 2025) yang mencapai 0,81% terhadap PDB.

Menkeu Purbaya menyebut kondisi APBN ini “bagus, ekspansif, dan membantu pembangunan”. Dalam teori makroekonomi, ketika perekonomian membutuhkan stimulus, pemerintah memang harus bertindak sebagai engine of growth melalui belanja negara. Realisasi belanja yang sudah menyentuh 43,1% (Rp1.656 triliun) menandakan roda penyerapan anggaran untuk proyek infrastruktur, bantuan sosial, serta program prioritas berjalan cukup agresif di semester pertama.

Poin kritikal yang perlu diwaspadai ada pada keseimbangan primer—yakni total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Target defisit keseimbangan primer setahun penuh didesain Rp89,7 triliun. Namun per Juni 2026, defisitnya sudah menyentuh Rp94,9 triliun.

Terlewatinya target ini menjadi sinyal awal bahwa porsi penerimaan negara perlu dikejar lebih keras di semester kedua agar pembayaran kewajiban utang tidak membebankan postur anggaran secara keseluruhan.

Realisasi pendapatan negara baru terkumpul 46,3% (Rp1.459,4 triliun) dari target total Rp3.153,6 triliun. Artinya, di paruh kedua tahun 2026, pemerintah harus mengumpulkan lebih dari 53% sisa target pendapatan.

Di sinilah benang merahnya terhubung dengan kebijakan ekstensifikasi dan pengawasan pajak yang belakangan gencar dilakukan Kementerian Keuangan: DJP dituntut bekerja ekstra keras menggenjot penerimaan sektor pajak dan non-pajak tanpa mengganggu iklim usaha dan daya beli masyarakat.

Postur APBN per Juni 2026 relatif stabil dan terkendali. Defisit 0,76% PDB memberi ruang gerak yang cukup aman bagi pemerintah untuk melanjutkan akselerasi pembangunan di semester kedua. Namun, tantangan sesungguhnya ada pada konsistensi pengumpulan pendapatan negara agar defisit akhir tahun tidak melampaui batas psikologis 2,68% PDB.

Back to top button