Crispy

Dokter Tirta Bilang Diminta Rp 80 Juta Oleh Adam Deni

Selain uang, Tirta juga diminta menandatangani surat kesepakatan yang isinya menyebutkan bahwa uang Rp 70 juta tersebut bukalah pemerasan, namun kerjasama.

JERNIH-Ketika menjadi saksi yang meringankan Jerinx dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (9/2), dokter Tirta menyebutkan pernah dimintai uang senilai Rp 80 juta oleh Adam Deni.

Permintaan itu, berawal ketika Adam membuat isyu bahwa Tirta adalah dokter pansos (panjat sosial), dengan menyertakan foto dirinya tanpa menggunakan masker. Peristiwa itu, terjadi pada 20 Mei 202 lalu.

Tirta pun mengatakan mengirim uang sebanyak Rp 70 juta dalam dua tahap

“Saat itu saya dan Saudara Wira (asisten dr Tirta) itu sedang edukasi COVID dan saat itu kita dipanggil untuk latihan menembak, saya diminta copot masker, saat itu Saudara Adam Deni dan akun The New Bikin Geregetan menggoreng saya, dan mengatakan bahwa saya adalah seorang penjilat, dokter pansos, lalu saat itu saya ditegur oleh organisasi, karena saya dianggap membuat gaduh sehingga saya diminta organisasi untuk menemui Saudara Adam Deni,” cerita dr Tirta di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (9/2).

Karena diminta menemui Adam Deni, terjadilah pertemuan itu sehingga ada permintaan uang sebanyak Rp 80 juta.

“Saat itu saya sedang di Wisma Relawan di Hotel Media, saksinya saat itu ada aspri saya sendiri Muhamad Winaryo, saat itu Adam Deni mengancam melaporkan saksi saya, melaporkan aspri saya, disebabkan terjadi adu mulut secara DM dengan saat itu dia mengajak ketemu di Kedai Kopi di Bekasi,” kata dia menuturkan dalam sidang tersebut.

“Lalu dia mengajak lawyer-nya dan meminta uang Rp 80 juta tapi dinegosiasi di angka Rp 70 juta, transfer lengkap, mutasi bisa dicek di Bank BCA,” ujarnya melanjutkan.

Selain uang, Tirta juga diminta menandatangani surat kesepakatan yang isinya menyebutkan bahwa uang Rp 70 juta tersebut bukalah pemerasan, namun kerjasama.

“Tapi saat itu dia menyatakan meminta saya untuk tandatangan SPK dan menyatakan bahwa surat kontrak saya menyatakan bahwa itu bukan pemerasan, dan saya secara pribadi menyatakan itu biaya kerja sama. SPK-nya saya print itu tulisan tangan saya sendiri,” kata Tirta.

Lantas ditunjukkanlah SPK itu di dalam persidangan dan dibenarkan Tirta, sebagai tulisan tangannya di bawah permintaan dan arahan Adam Deni bersama pengacaranya.

“Di sini tidak tersebut angka, tadi Saudara katakan saudara diminta Rp 80 juta dan transfer?” tanya pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

“Ya transfer Rp 70 juta, dua kali,” jawab Tirta.

“Kenapa di sini nggak disebut ada angka?” timpal Teguh.

“Lawyer-nya Adam Deni dan Adam Deni tidak menghendaki jumlahnya ditulis,” kata Tirta menjawab.

Jika pengadilan meminta untuk membuktikan transfer uang tersebut, Tirta menyatakan siap membongkarnya dengan meminta ke pihak bank. Bahkan, setelah terjadi perseteruan antara Adam Deni dengan Jerinx, Deni disebut sering meminta uang ke Tirta sebagai akomodasi transportasi mengedukasi hoax Covid-19.

“Dan setelah menyerang Jerinx dia juga minta uang transport dalam rangka membantu saya untuk hoax COVID. Setiap minta transpor Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta. Kenapa saya transfer? Karena dia berjanji saat November 2020 membantu saya edukasi UMKM dan memberantas hoax COVID terutama akun telur,” kata Tirta.[]

Back to top button