Dr. Mochtar Naim dan Tim Bahas Penyesuaian RUU Sumbar dengan Sekjend DPR RI
Tim kerja dipimpin DR, Mochtar Naim membahas tentang penyesuaian konsep awal Naskah Akademik dan draft RUU Provinsi Sumatera Barat.
JERNIH-DR.Mochtar Naim beserta Tim Kerja menghadiri Undangan dari Sekjend DPR RI untuk melakukan pembahasan penyesuaian konsep naskah akademis dan draft RUU Sumatera Barat, bertempat di gedung DPR,RI Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal, diantaranya posisi Nagari di Sumatera Barat, hubungan investasi dengan tanah ulayat, masalah sosial keagamaan terutama berkaitan dengan Konsep Babaliak Kasurau dan aspek kehidupan bermasyakakat lainnya yang sesuai dengan Filosofis orang Minangkabaw yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,Syarak Mangato Adaik Mamakai,Alam Takambang Jadi Guru.
Dari komisi II DPR RI hadir Abrar Amir,ST,M.Si serta dari Kesekjenan Bidang Keahlian DPR, R.I yang diketuai oleh Mardisontori, S.Ag LL.M didampingi anggota, Abdi Negara,SH dan Apriyani Dewi Aziz,S.H.
Dalam pertemuan tersebut dapat disimpulkan inti dari RUU tentang Sistem Nagari bisa masuk dalam RUU, sebagaimana yang telah diperjuangkan selama ini yaitu Filosofis Adat Basandi Syarak Sarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato Adaik Mamakai, Alam Takambang Jadi Guru.
Jika nanti sudah diundangkan akan menjadi landasan hukum yang mengikat, dengan demikian Peraturan Pemerintah dan Perda dibawahnya akan menyesuaikan sesuai dengan kebutuhannya dibidang sosial keagamaan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan aspek lainnya menuju kesejahteraan masyarakat minangkabau yang Agamis Cerdas, Egaliter, Bermartabat dan Cinta Pancasila
Dari Rombongan Tim Ahli yang diketuai Oleh Dr.Mochtar Naim, hadir pula Dr. Manoefris Kasim, SpJP(K), SpKN, FIHA, FASCC, FACC, Kol (purn) Adrianus,ST,M.Si Datuak Timbalan Sati , Elvira Naim, DR Taswem Tarib SH MH BcIM Sutan Sari Marajo Basa, Radias Dilan SH dan Anton Pratama,S.E, mewakili kaum milenial dari Ranah Minang. (tvl)