Crispy

Dunia Lupakan Anak-anak Palestina yang Dibunuhi Israel

Statistik resmi sebelumnya juga mengejutkan, mengungkapkan bahwa antara tahun 2000 dan 2014 Israel membunuh seorang anak Palestina rata-rata setiap tiga hari, selama empat belas tahun.

JERNIH– Anak-anak Palestina yang dibunuh Israel selama bertahun-tahun—termasuk pada 2018—telah dilupakan dunia. Menurut laporan, setidaknya 56 orang anak dibunuh zionis Israel pada 2018. Di Gaza, 49 anak-anak dibunuh Israel dalam kegiatan yang berkaitan dengan protes Great March of Return.

Peluru tajam langsung digunakan Israel dalam 73 persen dari kematian yang didokumentasikan Defense for Children International Palestine (DCIP) yang juga mencatat “140 kasus anak-anak Palestina yang ditahan pasukan Palestina.”

Dalam tulisan yang disiarkan Middle East Monitor, Ramona Wadi menulis bahwa Defense for Children International Palestine (DCIP) menegaskan prospek suram bagi anak-anak Palestina. Selama 2018 saja setidaknya 56 orang anak dibunuh kalangan Israel. Orang-orang yang menyaksikan beberapa pembunuhan tersebut bersikeras mengatakan, anak-anak yang menjadi target tidak bersenjata dan tidak mengancam Israel atau warganya.

Para orang tua anak-anak kecil Palestina yang dibunuhi Israel melakukan unjuk rasa

Anak-anak Palestina itu dibunuh antara lain oleh penembak jitu Israel, drone, dan pasukan keamanan di seluruh wilayah Palestina yang diduduki negara zionis itu. Lima dari anak-anak yang terbunuh berusia di bawah 12 tahun. Di Gaza, 49 anak-anak dibunuh Israel dalam kegiatan yang berkaitan dengan protes Great March of Return.

Pasukan Israel juga menangkap 120 anak-anak di Tepi Barat yang mereka duduki. Di kedua kelompok, anak-anak yang ditahan menderita kekerasan di tangan pasukan keamanan yang menahan mereka, entah Otoritas Palestina (PA) atau militer Israel.

Taktik ini menunjukkan bahwa kolaborasi penjajahan Israel dengan Otoritas Palestina menargetkan segmen yang sangat rentan dari masyarakat Palestina. Terlebih lagi, pembunuhan dan kekerasan terhadap anak-anak Palestina oleh penembak jitu Israel di Great Return March adalah serangan langsung terhadap generasi yang dapat melanjutkan perjuangan anti-kolonial.

Mengutip hukum internasional tidak ada gunanya ketika Israel—dan bahkan Otoritas Palestina—telah memperluas parameter untuk siklus kekerasan yang berkelanjutan terhadap anak-anak Palestina. Hukum internasional hanya relevan ketika digunakan untuk menunjukkan bahwa pelanggaran sedang terjadi, dan Palestina menghadapi negara anggota PBB yang memperlakukan hukum internasional dengan jijik, sementara masyarakat internasional memberikan persetujuan diam-diam untuk kekerasan tersebut, dan—dalam beberapa kasus—bahkan terlibat.

Penelitian DCIP membuktikan, Israel membunuh rata-rata lebih dari satu anak per minggu pada tahun 2018. Statistik resmi sebelumnya yang mengejutkan, mengungkapkan bahwa antara tahun 2000 dan 2014 Israel membunuh seorang anak Palestina rata-rata setiap tiga hari, selama empat belas tahun.

Sepanjang tahun telah terjadi diskusi yang masih terus berlangsung tentang niat genosida Israel dan tindakan yang sebagian besar dibantah karena monopoli atas istilah tersebut, sehubungan dengan Holocaust.

Namun, Pasal II Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida mendefinisikan istilah tersebut sebagai “tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.”  Jika bukan genosida, apa yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, “secara keseluruhan atau sebagian?”

Tentara terlatih, orang-oranga dewasa Israel yang tak bermalu melakukan kekejaman kepada anak anak.

Tanggapan komunitas internasional sangat dapat diprediksi, sehingga Israel tidak menemukan hambatan dalam bermanuver di luar batas yang ditentukan oleh hukum internasional; negara itu diizinkan untuk bertindak dengan kekebalan hukum.

Terus naiknya angka pembunuhan anak-anak Palestina dan penahanan mereka yang hampir rutin, menyelinap di bawah radar pelanggaran hak asasi manusia. Ketika komunitas internasional gagal untuk menanggapi pelanggaran Israel dalam kerangka yang ditetapkan, Israel berhasil menjembatani kesenjangan antara pelanggaran dan hak.

Berbicara tentang pelanggaran Israel sekarang, pada kenyataannya, juga untuk berbicara tentang tidak bertanggung jawabnya komunitas internasional. Namun tidak ada yang diselidiki dan dimintai pertanggungjawaban; hasilnya adalah kutipan rutin namun agak enggan tentang apa yang harus terjadi sesuai dengan hukum internasional, dalam melawan pelanggaran hukum Israel.

Pertanggungjawaban, bagaimana pun, telah lama menghilang dari tempat kejadian perkara. Jika Israel ingin membunuh anak-anak Palestina (atau wanita dan pria, misalnya), mereka akan membunuh karena telah memutuskan  untuk melakukannya.

Sementara itu, komunitas internasional akan menjauhkan diri dari mengaitkan tindakan Israel dengan genosida, lebih memilih untuk bersandar pada pernyataan “kejahatan perang yang dituduhkan,” dan tak seorang pun pelaku pernah dibawa ke pengadilan. Anak-anak Palestina yang dibunuh oleh Israel selama bertahun-tahun—termasuk tahun lalu—telah dilupakan oleh dunia. [Middle East Monitor]

Back to top button